Manokwari, TP – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari menerima 2 berkas dari Inspektorat Provinsi Papua Barat untuk ditindaklanjuti. Kedua berkas itu merupakan hasil temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat pada Tahun Anggaran 2023.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manokwari, Jefry Tolokende mengatakan kedua berkas yang diserahkan dan menjadi objek temuan di Dinas Pendidikan dan Biro Perekonomian Provinsi Papua Barat.
Dikatakannya, saat ini kedua kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan awal oleh jaksa, bahkan sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan.
“Benar, kami telah menerima dua berkas dari Inspektorat. Saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan. Sejumlah saksi juga sudah kami periksa,” kata Tolokende yang dikonfirmasi Tabura Pos di ruang kerjanya, Selasa (16/9/2025).
Ia menambahkan, untuk rincian jenis kegiatan dan besaran nilai dugaan kerugian negara masih didalami. “Kalau soal kegiatan dan nilai kerugian dari temuan mungkin bisa langsung dikonfirmasi ke Kasi Pidsus yang menangani perkara tersebut,” tandas Kasi Intel. [AND-R1]


















