Ransiki, TP – Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia (RI) menyerahkan bantuan dana yang bersumber dari APBN ABT Tahun Anggaran 2025 untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp 10,4 miliar, dan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) sebesar Rp 7,7 miliar.
Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan sarana-prasarana pemukiman, diantaranya pembangunan toilet dan sarana air bersih 4 unit sekolah di Distrik Momiwaren terdiri dari 3 SD dan 1 SMP, rehabilitasi 6 unit sekolah di Momiwaren terdiri dari 4 SD dan 2 SMP, rehabilitasi 2 bangunan Gereja di Manokwari Selatan dan peningkatan jalan lingkungan Kampung Dembek sepanjang 1,5 km.
Bantuan dana APBN ABT Tahun Anggaran 2025, diserahkan Wakil Menteri (Wamen) Transmigrasi RI, Drs. Viva Yoga Mauladi, M.Si, secara simbolis kepada Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si., dan Bupati Mansel, Bernard Mandacan, S.IP., saat kunjungan kerja di lokasi persiapan transmigrasi lokal, SP. Simbrinut Inggarou Kampung Abreso, Distrik Ransiki, Kabupaten Mansel, Rabu (17/9) sore.
Wamen Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi menyatakan, kehadirannya di Mansel dalam rangka mengemban tugas Kementerian Transmigrasi untuk merealisasikan Astacita Presiden Prabowo.
Ia menuturkan, Presiden Prabowo memberikan amanat kepada Kementerian Transmigrasi untuk melaksanakan 3 hal, pertama menjaga keutuhan NKRI, melalui proses akulturasi dan asimilasi sebagai satu kesatuan.
Amanat kedua adalah mengentaskan kemiskinan, melalui reformasi agraria lahan, dengan harapan para transmigran dapat merubah nasibnya. Amanat ketiga adalah berkontribusi dalam swasembada pangan, mengingat sebagian besar kawasan transmigrasi menjadi lumbung pangan nasional untuk sentra produksi beras.
Yoga Mauladi menjelaskan, dari masa Presiden Soekarno sampai Presiden Prabowo, program transmigrasi telah melahirkan 1.567 desa definitif, 466 kecamatan, 116 kabupaten/kota dan 3 provinsi yakni Kalimantan Utara, Sulawesi Barat dan Papua Selatan.
Namun demikian, sekarang ini Kementerian Transmigrasi berbeda dengan yang dahulu, kalau dulu bersifat top down dan centralistis dari hulu sampai hilir di atur pemerintah pusat.
Kini dengan adanya UU Transmigrasi No. 29 tahun 2009, sekarang ada perubahan paradigma, Kementerian Transmigrasi bersifat decentralisasi dan button-up, artinya pemerintah pusat tidak akan mengirim warga transmigrasi tanpa ada permintaan dari pemerintah daerah.
“Kalau pemerintah daerah meminta warga transmigrasi, nanti kita lihat, yang di minta itu transmigrasi lokal atau transmigrasi umum seperti terjadi di beberapa kabupaten di Indonesia,” ujar dia.
Dengan demikian, pemerintah daerah harus mengirim surat kepada Kementerian Transmigrasi untuk membuka program transmigrasi tetapi 100 persen, harus transmigrasi lokal.
Jika seperti itu, maka Kementerian Transmigrasi akan membantu pemerintah daerah dalam membuka transmigrasi lokal mulai dari dana, serta memfasilitasi pembangunan infrastruktur.
“Jadi kalau tidak ada permintaan dari pemerintah daerah untuk membuka program transmigrasi lokal, maka pemerintah pusat tidak akan membuka program transmigrasi,” tuturnya.
Ditambahkan, saat ini Kementerian Transmigrasi tidak lagi berorientasi pada perpindahan penduduk, tetapi lebih mementingkan peningkatan kesejahteraan eks kawasan transmigrasi maupun kawasan transmigrasi yang masih dalam pembinaan Kementerian Transmigrasi.
Sehubungan dengan kunker hari ini, dirinya mengaku, Kementerian Transmigrasi menyerahkan bantuan dana yang bersumber dari APBN ABT Tahun Anggaran 2025 untuk Provinsi Papua Barat sebesar Rp 10,4 miliar, dan Kabupaten Mansel sebesar Rp 7,7 miliar.
Menutup sambutannya, Wamen Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi membacakan pantun yang berbunyi ‘Bapak Gubernur sangatlah ramah, bapak Bupati tampak menawan, Manokwari Selatan sungguhlah indah, banyak potensi yang bisa dikembangkan’, pantun lainnya ‘Tanah Papua subur dan kaya, hutan hijau penuh harapan, mari bergandengan tangan semua, wujudkan transmigrasi untuk kesejahteraan’.
Sementara itu, Bupati Mansel, Bernard Mandacan mengatakan, hari ini merupakan peristiwa penting, bukan sekadar seremoni, tetapi wujud nyata kehadiran pemerintah pusat dan daerah untuk mendengar langsung suara rakyat.
Inilah makna sesungguhnya dari pembangunan yang dimulai dari hati, dari aspirasi dan dari kebersamaan.
Ia menuturkan, masyarakat SP. Simbrinut Inggarou adalah bagian penting dari Manokwari Selatan, jika masyarakat sejahtera, maka daerah pun maju, ketika masyarakat bersatu, maka pembangunan pun akan lebih cepat terwujud.
Lanjut dia, pemerintah daerah hadir bukan hanya untuk berbicara, tetapi untuk mendengar, mencatat, dan menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan masyarakat.
“Mari kite terus menjaga persatuan dan kebersamaan ini, jangan biarkan perbedaan pandangan memecah kita, justru keberagamanlah yang menjadi kekuatan kita,” ajak Bupati Bernard.
Dirinya menyatakan, dengan visi besar pembangunan Manokwari Selatan yakni terwujudnya Manokwari Selatan yang harmonis, beradab, adil, mandiri, dan sejahtera, tidak hanya menjadi seuntai kata di atas kertas, tetapi harus dapat diwujudkan bersama-sama.
Percayalah bahwa pemerintah pusat dan daerah hadir untuk masyarakat, pembangunan tidak akan berhasil tanpa dukungan rakyat, dan rakyat tidak akan merasa kuat tanpa perhatian pemerintah. Oleh karena itu, mari bergandengan tangan, berjalan seiring, mewujudkan Manokwari Selatan yang lebih baik bagi anak cucu di masa depan. [BOM-R2]



















