• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, November 10, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Terdakwa Zakarias Tak Terbukti Terlibat Percobaan Pembunuhan Yan Warinussy

AdminTabura by AdminTabura
18/09/2025
in Uncategorized
0
Terdakwa Zakarias Tak Terbukti Terlibat Percobaan Pembunuhan Yan Warinussy

Advokat dan pembela HAM, Yan C. Warinussy, SH bersama terdakwa ZT usai pembacaan vonis di PN Manokwari, Kamis (18/9/2025). Foto: IST

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Zakarias Tibiay (ZT) dijatuhi hukuman 7 bulan dan 10 hari oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Manokwari yang diketuai Helmin Somalay, SH, MH, Kamis (18/9/2025).

Hukuman ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Manokwari, yakni selama 8 bulan pidana penjara.

Menurut majelis hakim, ZT dinyatakan terbukti melanggar dakwaan kesatu, yakni diduga tanpa hak memiliki atau menguasai senjata api (senpi) rakitan laras panjang jenis AK 47, Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara untuk dakwaan kedua tentang dugaan keterlibatan dalam perbuatan pidana percobaan pembunuhan terhadap advokat, Yan C. Warinussy, SH pada Rabu, 17 Juli 2024 silam, menurut majelis hakim tidak terbukti, sehingga dibebaskan dari dakwaan kedua tersebut.

“Dengan demikian apa yang saya yakini sejak awal terdakwa ZT ditangkap oleh petugas Polresta Manokwari bahwa dia tidak terlibat perkara saya menjadi nyata dan faktual. Itu artinya, saya kira saudara ZT dan keluarganya berhak mengajukan tuntutan ganti rugi kerugian terhadap penangkapan dan penahanan serta penuntutan terhadap dirinya menurut hukum,” terang Warinussy kepada Tabura Pos via WhatsApp, Kamis (18/9/2025).

Dengan demikian, Warinussy dan keluarga akan mendesak otoritas lembaga penegak hukum seperti Polri agar membuka dan menyelidiki kembali perkara percobaan pembunuhan terhadap dirinya.

“Agar polisi fokus mencari siapa sesungguhnya dalang di balik percobaan pembunuhan terhadap diri saya selaku seorang advokat dan pembela hak asasi manusia,” ungkapnya.

Warinussy juga menduga pelaku dan dalang percobaan pembunuhan terhadap dirinya bukan orang biasa atau orang kecil seperti terdakwa ZT.

“Dugaan kami bahwa tindakan percobaan pembunuhan terhadap diri saya jelas bukan bermotif balas dendam atau sakit hati semata, tetapi lebih luas yakni akibat aktivitas saya sebagai advokat dan pembela HAM di tanah Papua, khususnya di Manokwari dan sekitarnya,” tutup Warinussy yang juga Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari ini. [TIM2-R1]

Previous Post

Kanwil Kemenag Papua Barat Dorong Peningkatan Layanan Literasi di Masjid

Next Post

Temui Wartawan Pos Pemprov, Gubernur Komitmen Evaluasi Tata Kelola Informasi

Next Post
Temui Wartawan Pos Pemprov, Gubernur Komitmen Evaluasi Tata Kelola Informasi

Temui Wartawan Pos Pemprov, Gubernur Komitmen Evaluasi Tata Kelola Informasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!