Manokwari, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Papua Barat Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (22/9/2025).
Rapat Paripurna Istimewa dipimpin langsung Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor sekaligus pengambilan sumpah janji dan pelantikan Louis Nelson Rumaikewi sebagai Anggota DPR Papua Barat menggantikan Anggota DPR Papua Barat, Andrianus Mansim dari Partai Golkar.
Proses pelantikan PAW Anggota DPR Papua Barat asal Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Papua Barat itu diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Sekretaris DPR Papua Barat, Hendra Fatabun.
Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.4-2794 Tahun 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPR Papua Barat tentang Peresmian Pemberhentian saudara Andrianus Mansim.
Kemudian dilanjutkan dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor: 100.2.1.4-2795 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPR Papua Barat, Louis N. Rumaikewi.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, ini merupakan momentum penting dalam perjalanan demokrasi di Tanah Papua Barat. Pelantikan saudara Louis N. Rumaikewi sebagai anggota DPR Papua Barat PAW menunjukan, roda demokrasi terus berjalan sesuai koridor hukum dan konstitusi yang berlaku.
“Saya menyambut baik bergabungnya saudara Louis N. Rumaikewi dalam lembaga legislatif daerah kita,” kata Mandacan dalam sambutannya, Senin (22/9/2025).
Mandacan berharap, kehadiran Louis dapat memperkuat peran DPR Papua Barat dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan demi kemajuan Papua Barat.
Sumpah dan janji yang baru saja diucapkan bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan komitmen suci untuk mengabdi kepada rakyat Papua Barat dengan penuh intergritas, transparan dan akuntabilitas.
Lanjut Mandacan, sebagai anggota DPR Papua Barat yang baru, saudara memiliki tanggungjawab besar untuk menyuarakan aspirasi rakyat Papua Barat, memperjuangkan kepentingan daerah dalam NKRI.
Kemudian, mengawal pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan dan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Kepada saudara Andrianus Mansim, atas nama pemerintah provinsi Papua Barat saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota DPR Papua Barat,” tandas Mandacan.
Pantauan Tabura Pos, proses pelantikan PAW Anggota DPR Papua Barat dikawal ketat oleh Anggota Polresta Manokwari mulai dari pintuk gerbang Aston Niu Hotel Manokwari. Setiap sisi gedung pelantikan terlihat dijaga ketat aparat kepolisian dan setiap tamu undangan yang masuk ke dalam ruang sidang harus diperiksa dengan metal detektor.
Informasi yang dihimpun Tabura Pos, berdasarkan hasil pemilihan legislatif DPR Papua Barat tahun 2024, Andrianus S. Mansim asal partai Golkar dari dapil I Papua Barat menduduki peringkat II dengan jumlah 2.646 suara sah. Sedangkan, Louis N. Rumaikewi menduduki peringkat III dengan jumlah 2.499 suara sah.
Proses pelantikan PAW Anggota DPR Papua Barat dilangsungkan, karena Andrianus S. Mansim diduga menggunakan ijazah palsu untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR Papua Barat periode 2024-2029. [FSM-R2]



















