• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, November 17, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Masyarakat 7 Marga Suku Sumuri Dapat Kompensasi Rp.96 Miliar dari Genting Oil Kasuri

AdminTabura by AdminTabura
22/09/2025
in PAPUA BARAT
0
Masyarakat 7 Marga Suku Sumuri Dapat Kompensasi Rp.96 Miliar dari Genting Oil Kasuri

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani menyerakan secara simbolis kompensasi sebesar Rp. 96 milair lebih kepada masyarakat 7 Marga Suku Sumuri, Teluk Bintuni, Senin (22/9/2025). Foto: TP/Ist

0
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Teluk Bintuni, Senin, (22/09/2025 ).
Kunker itu dalam rangka penyerahan kompensasi pemanfaatan tanah ulayat masyarakat hukum adat suku Sumuri oleh SKK Migas dalam rangka investasi Genting Oil Kasuri Pte.Ltd, sesuai persetujuan penggunaan kawasan hutan tahap II.

Ditandai penadantangan transaksi oleh perwakilan marga. Proses penyerahan kompensasi itu berlangsung di ruang Sasana Karya kantor Bupati Teluk Bintuni dengan menghadirkan masyarakat suku Sumuri yang terdiri dari 7 marga penerima kompensasi, yakni marga Agofa, marga Fossa, marga Masipa, marga Mayera, marga Siwana, marga Sodefa dan marga Wayuri.

Pada kesempatan itu, Lakotani menyampaikan terima kasih kepada masyarakat suku Sumuri selaku pemilik tanah ulayat. Ia berpesan agar kompensasi tersebut dapat dimanfaatkan secara baik guna meningkatkan ekonomi, pembangunan tempat ibadah baik Gereja maupun Masjid dan berbagai fasilitas umum lainnya.

‘’Atas nama pemerintah pusat dan provinsi Papua Barat, saya menyampaikan penghargaan terima kasih kepada masyarrakat pemilik hak Ulayat, yang dengan penuh kearifan dan kebesaran hati membuka ruang bagi pemanfaatan tanah ulayat untuk kepentingan ekplorasi bagi pembangunan nasional dan juga pembangunan daerah,’’ ucap Lakotani.

Lanjut Lakotani, kompensasi ini merupakan bentuk penghormatan atas hak masyarakat adat untuk dapat dihargai, diakui dan dihormati. Hal ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan afirmasi terhadap Tanah Papua yakni UU Otsus yang memberikan perlindungan dan penghormatan terhadapa hak-hak dasar orang asli Papua termasuk hak atas tanah dan sumber daya alam.

Pemanfaatan sumber daya alam dirasa perlu dilakukan seperti eksplorasi oleh SKK Migas, guna memberi dampak pembangunan bagi masyarakat itu sendiri.
‘’Oleh karena itu dengan adanya penyerahan kompensasi ini, aktifitas perusahaan akan dimulai dan kita harus terus menjaga hubungan yang harmoni antara pihak perusahaan, masyarakat tapi juga pemerintah daerah,’’ ujarnya.

Adapun besaran uang kompensasi diberikan kepada masing-masing marga dengan jumlah berbeda, marga Agofa menerima uang senilai Rp. 876.133.090. marga Fossa menerima uang senilai Rp.33. 498. 833. 500 , marga Masipa Rp.4.761.810. 850, marga Mayera senilai Rp.4.761.810. 850, marga Siwana, senilai Rp.1.571.321.790, marga Sodefa senilai Rp. 38.861.911.500 dan marga Wayuri senilai Rp. 12. 450. 647.620.

Kehadiran Wakil Gubernur dan rombongan diantaranya, Asisten III bidang Ekonomi dan Pembangunan, Melkias Werinussa dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Provinsi Papua Barat, Samy Saiba, Ketua Majelis Rakyat Papua ( MRP ) Provinsi Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak, serta pimpinan SKK Migas disambut hangat oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy. [FSM-R2]

Previous Post

Louis N. Rumaikewi Resmi Dilantik sebagai Anggota DPR PB

Next Post

Bupati Mansel Larang Penjualan Miras

Next Post
Wamen Transmigrasi Direncanakan Kunjungan Kerja ke Manokwari Selatan

Bupati Mansel Larang Penjualan Miras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!