• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, September 26, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Terkendala Anggaran, BPSK Papua Barat Belum Dilantik

AdminTabura by AdminTabura
23/09/2025
in PAPUA BARAT
0
Terkendala Anggaran, BPSK Papua Barat Belum Dilantik

Plt. Kepala Perindag Papua Barat, Yakop Jitmau

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) hingga sekarang belum melantik anggota terpilih Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Papua Barat periode 2024-2029.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Papua Barat, Yakop Jitmau membenarkan, meskipun pelaksanaan seleksi calon anggota BPSK sudah final, tapi sampai saat ini mereka belum dilantik.

Dikatakan Jitmau, pada tahun sebelumnya pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk proses pelantikan calon anggota terpilih BPSK Provinsi Papua Barat. Namun, dengan keterbatasan anggaran anggota BPSK belum dilantik.

“Kita sudah selesaikan seleksi anggota BPSK Papua Barat Periode 2024 – 2029 sejak 2023 lalu dan direncanakan pelantikan pada tahun 2024. Sayangnya, karena keterbatasan anggaran sehingga mereka belum dilantik,” kata Jitmau kepada wartawan di Kantor BPS Papua Barat, Selasa (23/9/2025).

Kemudian, lanjut Jitmau, di tahun anggaran ini pihaknya kembali mengusulkan anggaran pelantikan anggota BPSK Papua Barat. Tetapi, dengan adanya kebijakan efisiensi, sehingga anggarannya belum diterima.

“Saat ini kita akan mendorong anggaran pelantikan pada APBD Perubahan ini. Persoalan ini sudah kami sampaikan langsung kepada Wakil Gubernur Papua Barat,” ujar Jitmau.

Menurutnya, kehadiran BPSK Papua Barat merupakan hal urgensi untuk dapat menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen. Meskipun demikian, pihaknya sudah menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan.

“Pada prinsipnya, kami akan siap, ketika pimpinan menyetujuhi dengan dukungan dana, maka kami akan segera tindaklanjut,” tandas Jitmau. [FSM-R2]

Previous Post

Sambut HSN, BPS Gelar Gerakan Pangan Murah dan Donor Darah

Next Post

Bupati Mansel Tinjau Lokasi Pengembangan Pariwisata Baru Yekwandi

Next Post
Bupati Mansel Tinjau Lokasi Pengembangan Pariwisata Baru Yekwandi

Bupati Mansel Tinjau Lokasi Pengembangan Pariwisata Baru Yekwandi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!