Manokwari, TP – Sebagian besar kampung di Kabupaten Manokwari hingga kini belum memiliki dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kampung.
Menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) bekerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPC Manokwari, mengadakan pelatihan penyusunan RPJM Kampung tahun 2025 diikuti perwakilan dari 164 kampung.
Pelatihan menghadirkan narasumber dari Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BBPMD) Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi RI di Malang, Jawa Timur, berlangsung di salah stau hotel di Manokwari, mulai 23-25 September 2025.
“RPJM Kampung merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman arah pembangunan sesuai kebutuhan, potensi, dan karakteristik masing-masing kampung,” ujar Pj Sekda Manokwari, Yan Ayomi mewakili Bupati Manokwari, saat membuka pelatihan, Rabu (24/9/2025).
Diakuinya, dari total 164 kampung, masih banyak yang belum menyusun RPJM, bahkan ada kepala kampung yang masa jabatannya hampir berakhir namun belum memiliki dokumen tersebut.
Oleh karena itu, pelatihan ini diharapkan dapat diikuti dengan baik oleh seluruh kepala kampung dan aparat kampung agar hasilnya nyata berupa tersusunnya RPJM di seluruh kampung di Kabupaten Manokwari.
“Kegiatan ini bukanlah akhir, melainkan langkah awal. Pemerintah Kabupaten Manokwari akan terus berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur kampung melalui berbagai pelatihan, pendampingan, serta kolaborasi dengan pemerintah pusat dan organisasi mitra seperti APDESI. Tujuannya hanya satu agar kampung-kampung kita semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari, Jefry J. Sahuburua, menegaskan pentingnya kegiatan ini.
Ia menjelaskan, sejak pemilihan kepala kampung pertama pada 2019, seharusnya penyusunan RPJM dilaksanakan enam bulan setelah pelantikan.
“Output dari kegiatan ini adalah tersusunnya RPJM untuk 164 kampung di Kabupaten Manokwari. Mau tidak mau, suka tidak suka, semua kampung wajib menyusun RPJM sebagai dasar perencanaan pembangunan,” tegasnya. [SDR-R4]



















