Ransiki, TP – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mansel menggelar Focus Group Disscussion (FGD) penyusunan dokumen rencana kontigensi(rekon) banjir di Kabupaten Manokwari Selatan, Rabu (24/9).
Kegiatan ini melibatkan TNI, POLRI dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Mansel, serta menghadirkan pihak profesional sebagai fasilitator.
Penyusunan renkon banjir tersebut ditutup dengan penandatanganan lembar komitmen oleh OPD terkait dan penandatanganan berita acara bersama para pihak yang terlibat langsung dalam penyusunan dokumen renkon banjir Kabupaten Mansel.
Plt. Kepala BPBD Kabupaten Mansel, Ahmad Amir mengatakan, penyusunan menyusun renkon banjir ini dilatarbelakangi kondisi geografis daerah, dimana wilayah kabupaten Mansel menjadi daerah langganan banjir saat musim penghujan tiba.
“Dokumen renkon banjir ini berlaku selama tiga tahun, dapat diperbaharui dan di revisi kedepannya. Dokumen itu memuat tentang langkah pemerintah daerah mulai dari pra-banjir dan pasca banjir,” ucap Amir kepada wartawan di sela-sela kegiatan dimaksud.
Ia mengungkapkan, tujuan dari penyusunan renkon banjir adalah sebagai acuan bagi seluruh stakeholder yang ada di daerah dalam menangani bencana alam khususnya saat terjadi bencana banjir di Wilayah Kabupaten Mansel.
Dirinya berharap, dengan adanya penyusunan dokumen renkon banjir ini, masing-masing stakeholder bisa langsung mengetahui perannya dalam upaya penanganan bencana banjir di daerah.
Sementara itu, Indra Baskoro Adi selaku fasilitator dari Smart ID Jakarta, menyampaikan renkon banjir adalah dokumen yang wajib di miliki oleh pemerintah daerah, karena sangat membantu dalam menangani darurat banjir di daerah.
Ia menjelaskan, dokumen renkon banjir terdiri dari 7 Bab dan 9 lampiran, berdasarkan Peraturan BNPB No. 2 tahun 2023 tentang penyusunan rencana kontijensi bencana daerah.
Muatanya antara lain landasan hukum, kebijakan dan strategi, karakteristik dan skenario bahaya, pembentukan organisasi darurat penanggulangan bencana, tata aturan pokok, mekanisme pencairan dana siap pakai dan biaya tidak terduga.
“Kita juga bahas mekanisme dan pengujian dokumen renkon banjir ini, tahap penyusunan sudah selesai dan sudah ada draft nol,” ucap Baskoro.
Tahapan selanjutnya dalam penyusunan renkon bajir ini adalah pihaknya bersama BPBD Kabupaten Mansel akan melakukan asistensi dengan Direktorat kesiap-siagaan BNPB di Jakarta, setelah dilakukan monitoring dan evaluasi, sehingga dimasukkan dalam katalog ketangguhan atau digital kesiap-siagaan BNPB.
Dirinya menyatakan, final dari penyusunan renkon banjir Kabupaten Mansel akan berakhir di Bulan November 2025 dan bisa menjadi dokumen siap pakai.
Meski begitu, Baskoro menyarankan, setelah dokumen renkon bajir Kabupaten Mansel sudah jadi, harusnya diperkuat dengan Peraturan Bupati Manokwari Selatan dan di usulkan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan bencana.
Sebelumnya, Bupati Mansel, Bernard Mandacan, S.IP, dalam sambutannya saat membuka FGD penyusunan renkon banjir Kabupaten Mansel mengatakan, renkon ini merupakan bagian dari upaya dalam pencegahan dan kesiapsiagaan, dalam membangun kordinasi, komitmen dan pengerahan sumberdaya sebagai pemangku kepentingan demi mengurangi resiko bencana agar penanganan dapat lebih cepat dan tepat.
Rencana kontingensi di susun untuk mendapatkan skenario yang mendekati realitas yang berguna sebagai perencanaan dalam menghadapi potensi bencana. Sekaligus membantu meningkatkan kesiapsiagaan dan responsivitas dalam menghadapi bencana banjir di daerah.
Dalam dokumen perencanaan tersebut kemudian di susun skenario dan pembagian tugas yang disepakati bersama oleh para pihak dan di sepakati pula tindakan teknis, manajerial serta sistem tanggapan dan pengarahan potensi yang di setujui para pihak guna mencegah dan mengurangi resiko saat situasi darurat. [BOM-R2]



















