Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari bersama BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
FKTP yang dievaluasi seperti puskesmas, hingga fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yakni rumah sakit.
Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menyatakan, setiap layanan kesehatan harus diberikan sesuai peraturan perundang-undangan agar masyarakat memperoleh haknya secara adil dan bermartabat.
Ia meminta pelayanan kesehatan harus bebas dari segala bentuk iuran atau biaya agar masyarakat tidak terbebani dan bisa mengakses layanan kesehatan dengan tenang serta penuh kepastian.
“Kepatuhan terhadap aturan adalah fondasi utama untuk mewujudkan hal ini,” kata Mugiyono ketika membuka Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Manokwari, di Kantor Bupati, Rabu (24/9/2025).
Mugiyono juga menekanakan, pentingnya ketersediaan obat-obatan di setiap fasilitas kesehatan, yang harus dijaga sebagai prioritas.
“Sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar masyarakat Manokwari, terutama orang asli Papua dapat menikmati layanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkeadilan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan perangkat daerah terkait untuk memperkuat kolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan transformasi mutu layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.
Dikatakannya, Kabupaten Manokwari telah meraih capaian penting yaitu memperoleh Universal Health Coverage (UHC) Award pada 8 Agustus 2024 sehingga menjadi pengakuan atas komitmen Pemkab Manokwari dalam menjamin akses kesehatan bagi seluruh warganya.
“Kolaborasi harus terus diperkuat guna meningkatkan akses layanan kesehatan, terutama bagi OAP, ibu dan anak, serta kelompok rentan,” ujarnya.
Mugiyono menambahkan, tantangan sektor kesehatan ke depan semakin kompleks sehingga membutuhkan sinergi lintas sektor, melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Bappeda, Badan Keuangan Daerah, serta BPJS Kesehatan.
Dia yakin dengan kerja sama yang solid, maka mewujudkan transformasi layanan kesehatan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari dr. Dwi Sulistyono Yudo menjelaskan, hingga saat ini terdapat 24 FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Manokwari, terdiri dari 15 puskesmas, satu rumah sakit pratama, tiga dokter praktik mandiri, dan lima klinik.
Enam FKRTL juga telah menjalin kerja sama, yakni RSUD Manokwari, RSAL Manokwari, RSUD Provinsi Papua Barat, RS Bhayangkara, RS JA Dimara, serta Klinik Manokwari Eye Center.
Ia mengungkapkan, setiap tahun BPJS Kesehatan wajib melakukan rekredensialing terhadap faskes untuk menilai apakah masih memenuhi standar nasional atau tidak.
Pada 2024, semua rumah sakit dan klinik utama dinyatakan memenuhi syarat, namun tiga puskesmas masuk kategori C atau kurang direkomendasikan, yaitu Puskesmas Manokwari Utara, Puskesmas Mansinam, dan Puskesmas Sidey.
Ia juga menyampaikan data pembiayaan pelayanan kesehatan. Pada 2024, biaya pelayanan di FKTP mencapai Rp15 miliar lebih, di FKRTL Rp64 miliar lebih, dan biaya rujuk luar daerah Rp19 miliar lebih.
Hingga Agustus 2025, biaya pelayanan di FKTP tercatat Rp12 miliar lebih, di FKRTL Rp58 miliar lebih, dan rujuk luar daerah Rp11 miliar lebih.
“Angka Rp19 miliar untuk rujuk luar daerah sebenarnya menjadi potensi bagi daerah. Jika ada data penyakit yang dominan, maka itu bisa jadi bahan evaluasi untuk menambah dokter spesialis di Manokwari,” jelasnya.
Dwi menambahkan, ketersediaan tenaga dokter umum maupun dokter gigi di FKTP di Manokwari masih belum merata. Karena itu, pihaknya berharap dukungan Pemkab Manokwari dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan secara lebih adil di seluruh wilayah. [SDR-R4]



















