Nabire, TP – Rektor Universitas Papua, Hugo Warami bersama Gubernur Papua Tengah, Meky Nawipa menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pelaksanaan Program Sekolah Sepanjang Hari (SSH) di Nabire, Provinsi Papua Tengah, Selasa (23/9/2025).
Penandatangan PKS turut disaksikan langsung para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dan Wakil Rektor IV Unipa.
Rektor Unipa, Hugo Warami mengatakan, program ini akan segera dilaksanakan di tujuh kabupaten di Papua Tengah sebagai upaya mempercepat peningkatan kualitas pendidikan, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Kesepakatan ini merupakan langkah bersejarah sekaligus terobosan penting untuk mendorong derajat pendidikan di Tanah Papua,” kata Warami yang dihubungi sambungan teleponnya, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, program Sekolah Sepanjang Hari UNIPA (SSH-U) adalah salah satu model inovasi pendidikan yang dikembangkan untuk mempercepat peningkatan kemampuan baca tulis, serta perkembangan emosional dan spiritual siswa di Papua.
Lebih lanjut, kata Warami, SSH sendiri merupakan model pendidikan dimana siswa lebih lama berada di sekolah.
“Mereka (siswa-siswi) akan masuk sejak pukul 06.00 WIT pagi hingga pulang sekitar pukul 16.00 WIT,” ujarnya seraya menambahkan, selama di sekolah, siswa mengikuti berbagai kegiatan seperti mandi pagi, sarapan, kebaktian, pembelajaran inti, makan siang, pengayaan, tugas rumah, belajar komputer, bahasa Inggris, hingga kebaktian sore.
Dengan pola tersebut, SSH diharapkan mampu menghasilkan generasi muda yang mempunyai ketuhanan atau Keimanan yang mantap, Karakter yang tangguh, dan Kompetensi akademik yang unggul (3K).
“Ketika karakter 3K ini dimiliki, maka percepatan peningkatan kesejahteraan akan terwujud atas dasar kemampuan diri anak-anak ketika dewasa nanti,” ujarnya.
Program SSH-U sebelumnya sudah berjalan di Kabupaten Sorong Selatan, Maybrat, dan Jayawijaya. Dengan penandatanganan MoU ini, Papua Tengah menjadi wilayah berikutnya yang mengadopsi model pendidikan tersebut.
“SSH-U telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor 000975524 pada 19 September 2025, menandakan bahwa hak cipta program ini secara resmi dimiliki oleh Universitas Papua,” pungkas Warami. [FSM-R2]



















