Manokwari, TP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi Papua Barat akan mengintegrasikan seluruh Unit Pelaksana Tugas (UPT) se Papua Barat kedalam Sistem Informasi Manajemen Retribusi Daerah (Samaria). Baik UPT Samsat, Kelautan dan Perikanan, Cabang Dinas Kehutanan (CDK), serta UPT lainnya.
Kepala Bapenda Papua Barat, M. Bachri Yasin menjelaskan, kewenangan penarikan retribusi telah diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Khusus UPT milik provinsi di tingkat kabupaten akan diintegrasikan dan dikoordinir dalam satu sistem informasi retribusi daerah.
” Nah, selama ini mereka punya aplikasi-aplikasi yang parsial. Ada yang jalan manual tapi juga gunakan aplikasi. Inilah yang akan kami coba integrasikan dalam satu sistem yakni Samaria,” terang Yasin kepada wartawan di sela-sela Rakor Bapenda, Kamis (25/9/2025).
Lebih lanjut, jelas Yasin, sebelum launching hari ini pihaknya telah melakukan uji coba Samaria ini sebanyak 2 kali .
“Alhamdullilah, aplikasi Samaria ini berjalan aman. Tapi, yang namanya sistem informasi berbasis web pasti ada hambatan-hambatannya,” ujar Yasin.
Meskipun demikian, kata dia, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah strategi untuk proses mitigasinya dengan berkolaborasi bersama salah satu lembaga riset inovatif untuk pemeliharaan Samaria.
Ia mengakui, setiap aplikasi yang baru diluncurkan pastinya ada kelemahannya. Seabagai pengguna diwajibkan melakukan pengembangan dan pemeliharaan dari sisi keamanannya.
“Memang ada sistem terdahulu. Tapi akan digunakan diinternal UPT-UPT saja, belum terintergrasi ke Bapenda sebagai koordinator atau pemungut PAD. Namun, dengan aplikasi Samaria ini kita coba menarik atau mengintergrasikan supaya lebih efektif, efisien dan transparan,” pungkas Yasin. [FSM-R2]



















