Manokwari, TP – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Marthen L. Rantetampang menyatakan sudah menyampaikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.5.7/4072/SJ yang memerintahkan pembentukan Satuan Tugas Pengawasan MBG.
“Kami sudah sampaikan ke Sekda yang saat itu masih dijabat oleh bapak Ombesapu namun karena beliau sudah pensiun dan berangkat ke Fakfak akhirnya tertunda,” jelasnya kepada wartawan di SPN Polda Papua Barat, Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Kamis (25/09).
Rantetampang menambahkan bahwa mengenai hal tersebut, pihaknya sudah kembali menyampaikan kepada Sekda Kabupaten Manokwari saat ini untuk proses pembentukannya.
Menurutnya, Kabupaten Manokwari sebenarnya telah memiliki tim satgas pengawasan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang secara struktur, ketua tim satgas dijabat oleh Wakil Bupati Manokwari.
“Kabupaten Manokwari sebenarnya ada tim satgasnya pengawasan MBG dan ketuanya adalah wakil Bupati Manokwari,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Wakil Bupati Manokwari sudah pernah mengikuti kegiatan terkait di Sorong, tinggal menunggu waktu saja, mungkin akan diperbaharui dan melibatkan banyak sektor didalamnya. [AND-R4]