Oransbari, TP – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari Selatan meminta perhatian serius Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) terhadap Rekomendasi DPRK atas LKPJ Bupati Mansel Tahun Anggaran 2024.
Ketua Komisi C DPRK Mansel, Semi Iryo, mengatakan, OPD tidak boleh memandang biasa saja apa yang menjadi rekomendasi DPRK atas LKPJ Bupati Mansel Tahun Anggaran 2024.
” Rekomendasi DPRK harus dilihat dengan serius. Mau melakukan perubahan seperti apa di setipa OPD,” kata Semi belum lama ini.
Semi Iryo juga menyarankan, penyerahan dokumen LKPJ Bupati Mansel ditahun berikut dari eksekutif kepada legislatif supaya tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sehingga semua tahapan bisa berjalan dengan baik.
“Jangan seperti tahun ini, penyerahan dokumen LKPJ Bupati terlambat dan seakan-akan mendesak kita untuk penetapan LKPJ,” tukas dia.
Hal Senada juna disampaikan Anggota Komisi DPRK Mansel, Timotius Suba yang meminta kepada Bupati Mansel supaya memperhatikan rekomendasi DPRK atas LKPJ Bupati Mansel Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, saran pendapat yang disampaikan masing-masing fraksi dalam pandangan fraksi harus bisa menjadi dasar pertimbangan TAPD untuk menyusun APBD Tahun Anggaran 2026, supaya lebih teratur.
Dirinya menegaskan, Komisi C akan mengawal ketat pandangan fraksi serta apa yang direkomendasikan DPRK dalam LKPJ Bupati Mansel Tahun Anggaran 2024.
Dengan harapan, kedepannya ada perubahan dalam hal penyusunan rencana anggaran dan juga realisasi program yang di capai oleh masing-masing OPD, sesuai dengan visi misi pemerintah tetapi juga memenuhi harapan masyarakat Manokwari Selatan. [BOM-R2]