Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari memastikan pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Makan Brgizi Gratis (MBG).
Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono menekankan Tim Satgas Pengawasan MBG diperlukan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan program Presiden RI Prabowo Subianto itu berjalan di Manokwari.
“Memang belum dibentuk secara resmi. Tapi, kita sudah sampaikan ke Bapak Bupati, pemembentukan satgas secepat mungkin,” kata Mugiyono kepada para wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (25/9/2025).
Mugiyono mengungkapkan, keberadaan satgas sangat penting, karena koordinasi yang berkaitan dengan MBG di Manokwari dari Badan Gizi Nasional (BGN) Perwakilan Papua Barat, melalui satgas dimaksud.
Disamping itu, keberadaan satgas sebagaimana tupoksi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Koordinasi tidak lewat Pak Bupati maupun Pak Wakil. Harus melalui satgas. Sebenarnya, tidak ada kendala hanya belum ada waktu yang pas saja untuk SK, ungkapnya.
Mugiyono menambahkan, tidak ada petunjuk pelaksana (Jutlak) berapa banyak orang di dalam tim tersebut. Namun, dari hasil koordinasi bersama BGN Papua Barat, satgas harus tetap dibentuk.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Marthen L. Rantetampang menyatakan sudah menyampaikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.5.7/4072/SJ yang memerintahkan pembentukan Satuan Tugas Pengawasan MBG.
Menurutnya, pembentukan Satgas Pengawasan Program MBG, karena sempat terjadi transisi pejabat Sekda Manokwari.
“Kami waktu itu sampaikan ke Sekda yang saat itu masih dijabat oleh bapak Ombesapu namun karena beliau sudah pensiun dan berangkat ke Fakfak akhirnya tertunda,” jelasnya kepada wartawan di SPN Polda Papua Barat, Sowi Gunung, Kabupaten Manokwari, Kamis (25/09).
Menurutnya, secara struktur, ketua tim Satgas Pengawasan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dijabat oleh Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono. [SDR/AND-R4]