Manokwari, TP – Puluhan mitra perlindungan perempuan dan anak dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan, Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Manokwari, dilatih menangani kasus kekerasan.
Pelatihan diberikan dengan metode pencatatan dan penanganan bertujuan memperkuat kapasitas petugas, pendamping sosial, serta tenaga layanan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono menegaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang berdampak luas, tidak hanya pada korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga pada keluarga, masyarakat, hingga bangsa.
Dikatakannya, penanganan kasus kekerasan membutuhkan perhatian dan langkah komprehensif dari semua pihak. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi.
“Penanganan kasus bukanlah pekerjaan yang mudah, butuh kesabaran dan kepekaan terhadap kondisi korban. Namun dengan niat tulus dan kerja keras, kita bisa memberikan perlindungan dan keadilan bagi perempuan dan anak di Manokwari,” ujar Mugiyono saat membuka pelatihan di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (25/9/2025).
Ia berharap pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam pencatatan serta penanganan kasus secara profesional dan sesuai standar. Sehingga, kasus kekerasan dapat ditangani lebih efektif dan efisien.
Mugiyono mengajak seluruh masyarakat Manokwari untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan, dengan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak.
Dilaporkan, salah satu kendala utama dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dana anak adalah kurangnya kapasitas petugas dan pendamping dalam melakukan pencatatan secara sistematis dan perperspektif korban.
Akibatnya, data yang tidak lengkap atau tidak terintegrasi menyebabkan lemahnya intervensi, pengambilan kebijakan, dan pemulihan korban.
Melalui pelatihan ini, para mitra diberikan pemahaman tentang hak-hak perempuan dan anak, melatih pendamping hukum agar mampu memberikan dukungan psikologis dan hukum secara profesional, meningkatkan keterampilan pencatatan kasus sesuai standar nasional, serta memperkuat jejaring kerja antar lembaga.
Melalui pelatihan ini, para mitra diharapkan mampu menciptakan sistem pencatatan dan penanganan kasus yang lebih responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan, serta menjadi langkah strategis memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan, sekaligus membangun sinergi antar lembaga.
Adapun mitra perlindungan perempuan dan anak yang terlibat dalam pelatihan
UPTD Dinas PPPA & KB Kabupaten Manokwari, Dinas Sosial Manokwari, hingga perwakilan LSM dan organisasi masyarakat.[SDR-R4]