• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, November 17, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Cakupan Kepesertaan JKN Satu Pemprov dan Tujuh Pemkab di Papua Barat Capai 98 Persen

AdminTabura by AdminTabura
29/09/2025
in MANOKWARI
0
Cakupan Kepesertaan JKN Satu Pemprov dan Tujuh Pemkab di Papua Barat Capai 98 Persen

Kasuari JKN Award 2025 yang dilangsungkan di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (29/9/2025). TP/SDR

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp


‎
‎Manokwari, TP – Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) pada satu pemerintahan provinsi dan tujuh kabupaten di Papua Barat, mendapat apresiasi dari Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XII, Mustafa, karena malampaui 98 persen.

Artinya, ribuan warga dari masing-masing kabupaten disebut telah terlindungi program JKN yang dibiayai oleh pemerintah daerah.

“Sejak 1 Januari 2014 BPJS Kesehatan diberi amanah negara untuk menyelenggarakan program JKN, dan hingga 1 September 2025, Papua Barat mencatat kepesertaan lebih dari 98 persen dari total penduduk di tujuh kabupaten,” kata Mustafa dalam momen Kasuari JKN Award 2025 yang dilangsungkan di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (29/9/2025).
‎
‎Ia mengatakan, hal tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam melindungi masyarakatnya sebagai mana sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

Menurutnya, komitmen itu dibarengi juga dengan konsisten dan kepatuhan pemerintah daerah membayar iuran melalui skema iuran peserta bukan penerima upah (BPU) yang dibiayai pemda maupun penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung APBN.

‎Mustafa menerangkan, terdapat 91 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 11 rumah sakit yang bermitra dengan BPJS Kesehatan di wilayah Papua Barat.

“Namun, di Kabupaten Pegunungan Arfak masih dibutuhkan upaya menghadirkan rumah sakit yang bisa bekerja sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, pentingnya inovasi digital layanan kesehatan, mulai dari aplikasi Mobile JKN, antrean online, informasi ketersediaan tempat tidur, hingga integrasi administrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kehadiran petugas BPJS SATU! di rumah sakit, semakin memperkuat pendampingan langsung bagi peserta.
‎
‎“Melalui aplikasi, masyarakat cukup menggunakan NIK tanpa harus membawa KTP atau kartu BPJS Kesehatan. Transparansi ini diharapkan meningkatkan mutu layanan,” jelasnya.
‎
Ia pun berharap, reward yang diberikan bukan sekedar penghargaan, tetapi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program kesehatan nasional.
‎
‎“Semoga semakin memperkuat kolaborasi BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan,” tukasnya.

Sementara, ‎Wakil Gubernur Papua Barat, M. Lakotani, reward menjadi pengingat pentingnya menjaga keberlanjutan JKN sebagai wujud nyata konsep Universal Health Coverage (UHC).
‎
‎“Cakupan lebih dari 98 persen penduduk Papua Barat adalah bukti nyata. Semua kabupaten penerima penghargaan sudah di atas 98 persen. Ini juga mendukung visi Presiden Prabowo menuju Indonesia Emas 2045,” kata Lakotani.

Ia meminta, pemerintah daerah untuk keberlanjutan JKN dengan melibatkan tokoh masyarakat dan agama dalam sosialisasi di daerah terpencil, mengevaluasi sistem pembayaran dan subsidi iuran serta melakukan monitoring kualitas pelayanan agar masyarakat tidak hanya terdaftar, tetapi benar-benar mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
‎
“‎Papua Barat sebelumnya tercatat sebagai salah satu dari empat provinsi pertama di Indonesia yang menerima UHC Award dari Pemerintah RI,” tukasnya.
‎
‎Dalam Kasuari JKN Award 2025, penghargaan diberikan berdasarkan tiga kategori, yakni keaktifan kepesertaan, kepatuhan pembayaran iuran, dan kualitas pelayanan kesehatan. Kabupaten terbaik yang meraih penghargaan adalah Kaimana, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama. [SDR-R4]

Previous Post

Terima Kasuari Award 2025, Pemkab Kaimana Bakal Tingkatkan Data Penduduk Dalam Program JKN

Next Post

DPR dan Pemprov PB Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

Next Post
DPR dan Pemprov PB Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

DPR dan Pemprov PB Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!