• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, November 17, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home News

Kementerian ESDM Setujui Harga Khusus Pemanfaatan Gas 20 MMSCFD untuk Papua Barat

AdminTabura by AdminTabura
29/09/2025
in News
0
Kementerian ESDM Setujui Harga Khusus Pemanfaatan Gas 20 MMSCFD untuk Papua Barat

Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadia foto bersama dengan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere , Dirjen Migas, SKK Migas serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Papua Barat usai rapat strategis di Kementerian ESDM , di Jakarta, Senin (19/9). Foto: TP/Ist

0
SHARES
252
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta,TP – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI resmi menyetujui penetapan harga khusus bagi pengelolaan 20 MMSCFD Gas Bumi untuk Papua Barat dengan nilai 9,72 ICP (Indonesia Crude Price). Langkah ini penting dalam memperkuat ketahanan energi daerah serta meningkatkan penerimaan daerah dari sektor migas.

Kebijakan ini langsung diputuskan oleh Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadia dalam rapat strategis bersama Pemprov Papua Barat, ,Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) di Jakarta, Senin (29/9).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah pusat, sekaligus menegaskan kesiapan Papua Barat dalam mempercepat pemanfaatan alokasi gas tersebut untuk mendukung pembangunan daerah.

Selain membahas isu Migas, Gubernur juga melaporkan program prioritas Papua Barat dalam menata sektor pertambangan melalui model pertambangan rakyat.

Langkah ini diharapkan mampu memberi ruang lebih besar bagi masyarakat lokal dalam mengelola sumber daya mineral secara legal, terarah, dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga aspek lingkungan hidup.

” Pemerintah Papua Barat juga meminta kepada Menteri ESDM agar mendorong Partisipasi Interest (PI) 10 Persen bagi daerah penghasil migas. Harus menjadi perhatian bagi BP dan Genting Oil, ” kata Sekda Papua Barat, Drs. ALI baham Temongmere, M.TP yang turut mendampinggi Gubernur.

Sementara itu, Kadis ESDM Papua Barat, Samy Dj. Saiba, M.Si menyambut baik keputusan Kementerian ESDM terkait harga khusus Migas untuk Papua Barat sebesar 9.72 ICP.

” Ini bukan hanya soal penerimaan daerah, tetapi juga soal keadilan energi bagi masyarakat Papua Barat, dan wujud komitmen terhadap UU Otonomi Khusus, kami juga berkomitmen untuk menyiapkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih inklusif dan berdaya guna bagi kesejahteraan orang asli Papua,” terang .

Ia menambahkan, pemerintah provinsi Papua Barat berharap hasil kesepakatan ini dapat segera diimplementasikan, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, baik dalam bentuk tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun peningkatan kesejahteraan energi bagi rakyat di Papua Barat.

Selain Sekda, dan Kadis ESDM Papua Barat, dalam pertemuan di Kementerian ESDM, Gubernur Papua Barat turut didampinggi Plt. Kepala Inspektorat , Erwin Saragih, Kepala Bapenda, Yasin Bachri, Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan Helen Frida Dewi, serta sejumlah staf Dinas ESDM Papua Barat. [K&K/FSM-R2]

Previous Post

Belum Ada Penetapan Tersangka Atas Kematian Tiga Karyawati Lokalisasi 55 Maruni

Next Post

Rancangan Perubahan APBD Papua Barat 2025 Difokuskan pada Program Kerja Bersifat Mandatory

Next Post
Rancangan Perubahan APBD Papua Barat 2025 Difokuskan pada Program Kerja Bersifat Mandatory

Rancangan Perubahan APBD Papua Barat 2025 Difokuskan pada Program Kerja Bersifat Mandatory

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!