Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan Saran, Pendapat, dan Tanggapan (SPT) terhadap rencana pembangunan Pasar Raya Induk Wosi (PRIW).
Kesempatan itu, resmi disampaikan Pemkab Manokwari melalui pengumuman dalam ukuran besar yang di pasang di lingkungan Pasar Wosi.
Pj Sekda Manokwari, Yan Ayomi mengungkapkan, Pemkab Manokwari memberikan ruang bagi masyarakat Saran, Pendapat, dan Tanggapan terkait rencana pembangunan PRIW sebagai keterbukaan informasi publik.
“Itu bagian dari keterbukaan informasi publik dan pengumuman itu dalam rangka proses penyusunan AMDAL,” kata Ayomi kepada wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (29/9/2025).

Dalam pengumuman tersebut turut dilampirkan nomor kontak bagi masyarakat yang ingin memberikan Saran, Pendapat dan Tanggapannya terhadap rencana pembangunan dimaksud.
“Kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat terutama doa sehingga apa yang diperjuangkan Bapak Bupati bisa terealisasi dan menghasilkan sarana publik, terutama fasilitas ekonomi yang kompetitif,” ungkapnya.
Ayomi menambahkan, selain rencana pembangunan Pasar Raya Induk Wosi, Pemkab Manokwari juga akan melakukan hal yang terhadap rencana pembangunan Sentra UMKM yang akan dibangun di lokasi Eks Kantor Gubernur Papua Barat dan DPR Papua Barat.
Menurutnya, rencana pembangunan dua Infrastruktur strategi tersebut telah mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat.
“Rencana hari Rabu akan dilakukan land clearing. Sentra UMKM di eks Kantor Gubernur Papua Barat dan DPR Papua Barat. Sedangkan, Pasar Wosi tetap di Pasar Wosi,” tukasnya.
Bagi masyarakat yang ingin memberikan Saran, Pendapat dan Tanggapan bisa disampaikan secara tertulis dan disampaikan ke Dinas lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Manokwari atau ke nomor kontak: 0813 4231 8570.
Atau bisa juga ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Manokwari atau ke nomor kontak: 0812 4000 566. [SDR-R4]



















