• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, November 17, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Aktivis Soroti Meninggalnya Tiga Karyawati Lokalisasi 55 Maruni, Desak Penegakan Hukum

AdminTabura by AdminTabura
30/09/2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Aktivis Soroti Meninggalnya Tiga Karyawati Lokalisasi 55 Maruni, Desak Penegakan Hukum

Aktivis Perempuan di Manokwari, Agnes T. Tuto, SH, MH,

0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kasus meninggalnya korban EM alias Rara (24 ), RAN (25) dan ANO (34) karyawati di Lokalisasi 55 Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Jumat (19/9) lalu, masih menyita perhatian publik. Ketiga korban diduga meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (Miras) oplosan yang dikemas menggunakan Vodka Robinson.

Menanggapi kejadian tersebut, Aktivis Perempuan di Manokwari, Agnes T. Tuto, SH, MH, menyoroti adanya indikasi kelalaian dan pembiaran peredaran miras oplosan yang berujung maut tersebut.

“Saya ingin sampaikan pertama sebagai perempuan saya turut prihatin atas meninggalnya tiga perempuan tersebut,” ungkap Agnes kepada Tabura Pos melalui telepon selulernya, Selasa (30/09).

Agnes menegaskan bahwa kasus yang merenggut nyawa ketiga perempuan tersebut sangat memprihatinkan. Ia menilai, jika korban benar-benar meninggal karena mengkonsumsi miras oplosan, maka kejadian ini tentu sangat meresahkan dan terkesan adanya kelalaian.

Menurut Agnes, jika Perda tentang miras sudah direvisi, maka seharusnya aturan tersebut segera disosialisasikan secara masif kepada masyarakat, karena kalau dilihat selama ini, Perda miras ini sepertinya pasif, tidak diberlakukan.

“Aturan yang tidak disosialisasikan tidak akan berdampak dan tidak memiliki efek jera bagi pelaku peredaran miras ilegal,” jelasnya.

Agnes juga menyoroti kesiapan dan kecepatan respon aparat Kepolisian. Seharusnya ketika ada laporan dari masyarakat terkait peredaran miras oplosan yang sampai menelan korban jiwa, aparat harus segera bertindak.

“Polisi jangan lambat bergerak. Kalau sudah tahu ada tempat peredaran miras, berarti kita sudah bisa tahu dan tangkap pelakunya. Manokwari bukan Jakarta, kejadian sudah mau dua minggu masa belum ada tersangka,” ungkapnya.

Agnes berharap aparat Kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dan mengambil tindakan tegas agar tidak ada korban lain. “Jangan sampai terkesan ada pembiaran, lalu ada korban lain, karena kita tidak tegas memberikan sanksi hukum kepada pelaku,” ujarnya.

Agnes juga mendesak semua pihak terkait untuk bekerjasama mengungkap kasus ini secara tuntas, menetapkan tersangka, dan menyampaikan perkembangannya kepada publik. Hal ini penting untuk mencegah persepsi bahwa pelaku dilindungi.

“Jadi seharusnya bagaimana kita menangkal persepsi itu agar tidak terjadi, Ini harus menjadi atensi bagi semua pihak untuk diperhatikan. Jangan sampai nanti anak-anak kita lagi menjadi korban karena kelalaian kita sendiri,” imbaunya.

“Kita harus terpanggil melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh. Kalau sudah ada kejadian, mau salahkan siapa, jangan sampai kita bicara Perda Miras tapi pasif, tidak ada sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya. [AND-R2]

Previous Post

Pengprov PBSI Papua Barat Dorong Atlet Terdaftar di SI PBSI

Next Post

Pelantikan Anggota DPR PB Jalur Otsus Menunggu Jadwal Bamus

Next Post
Pelantikan Anggota DPR PB Jalur Otsus Menunggu Jadwal Bamus

Pelantikan Anggota DPR PB Jalur Otsus Menunggu Jadwal Bamus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!