• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, November 17, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Sidang ANDAL RKL-RPL PT Borneo Subur Prima Diwarnai Penolakan, Yap: Suara Masyarakat Adat Harus Dihargai

AdminTabura by AdminTabura
30/09/2025
in POLHUKRIM
0
Sidang ANDAL RKL-RPL PT Borneo Subur Prima Diwarnai Penolakan, Yap: Suara Masyarakat Adat Harus Dihargai

Aksi penolakan kehadiran PT BSP dalam proses sidang ANDAL dan RKL-RPL oleh masyarakat adat pemilik hak ulayat di Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (25/9/2025). IST

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Sidang Komisi AMDAL Provinsi Papua Barat terkait Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) dari PT Borneo Subur Prima (BSP) diwarnai penolakan dari masyarakat adat pemilik hak ulayat, di Kabupaten Teluk Bintuni, Kamis (25/9/2025).

Penilaian dokumen ANDAL dan RKL-RPL dari PT BSP berkaitan dengan rencana usaha kegiatan dari PT BSP tentang pembukaan Perkebunan Kelapa Sawit seluas kurang lebih 34.164,33 hektar.

Perkebunan Kelapa Sawit PT BSP direncanakan akan terintegrasi dengan Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit dengan kapasitas 2 kali 90 ton Tbs perjam yang berlokasi di Distrik Aroba dan Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat.

Ketua Komisi AMDAL Provinsi Papua Barat, Reymond RH. Yap, SE., MTP mengatakan, Sidang Komisi AMDAL pekan lalu merupakan hajat dari masyarakat adat terhadap kehadiran PT. BSP di wilayat adat mereka.

Dikatakan Yap, proses sidang ANDAL telah berjalan, namun terjadi keributan di tengah-tengah proses persidangan, yang akhirnya sidang terpaksa dihentikan. “Kami (Komisi AMDAL Papua Barat) menghentikan sidang ANDAL karena ada penolakan dari masyarakat adat terhadap kehadiran PT BSP. Kami akan kembali berkumpul guna merumuskan apa yang sudah kami lihat di lapangan, yang jelas sudah ada penolakan dari masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat,” ungkap Yap kepada Tabura Pos melalui sambungan teleponnya, Senin (29/9/2025).

Secara garis besar, lanjut Yap, pihaknya sudah mencatat adanya penolakan terhadap kehadiran PT BSP yang direncanakan akan beroperasi di Distrik Aroba dan Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni.

“Kami bersama Tim Teknis terdiri dari para pakar dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Perguruan Tinggi dan Dinas Teknis ditingkat provinsi akan merumuskan rekomendasinya seperti apa yang akan segera diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni,” terang Yap.

Yap mengatakan, pihaknya akan segera melakukan rapat asistensi guna melihat perbaikan yang sudah direvisi konsultan PT BSP, untuk menyesuaikan saran dan masukan pada saat rapat teknis sebelumnya.

Lebih lanjut, terang Yap, setelah rekomendasi Komisi ANDAL sampai di Bupati Teluk Bintuni, maka dikembalikan kepada Pemkab Teluk Bintuni, sebab izin operasional PT BSP akan diterbitkan DPM-PTSP Teluk Bintuni sesuai kewenangannya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat ini menegaskan, pihaknya hanya menjalankan amanah atau mandat dari Kementerian Lingkungan Hidup guna penilaian terhadap dokumen ANDAL dan RKL-RPL yang disusun Konsultan dari PT BSP. Sebab, sambung dia, DLH Teluk Bintuni belum memiliki Komisi Penilai AMDAL.

“Tugas kami hanya sebatas itu, kami tidak mempengaruhi atau menekan, agar masyarakat adat harus terima pihak perusahaan, tidak seperti itu,” tegas Yap.

Disinggung terkait penilaian ANDAL yang sudah dilakukan, Yap menuturkan, tahapan penilaian ANDAL dan RKL-RPL sudah berjalan sejak bulan Maret lalu. “Kami sudah lalui beberapa tahapan sejak, Senin (17/3/2025) dengan agenda pembahasan kerangka acuan, lalu dilanjutkan dengan penilaian mandiri terhadap dokumen ANDAL RKL-RPL dari konsultan PT BSP,  Senin (15/9/2025),” ujar Yap.

Disamping itu, tambah Yap, dalam Sidang ANDAL pihaknya turut mengundang perwakilan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) khususnya representasi dari Teluk Bintuni, Iluminata Fenentruma dan Theresa Ateta untuk mengawal proses teknis diberbagai tahapan.

Menindaklanjuti hal itu, Yap menjelaskan akhirnya pihaknya melaksanakan Rapat Teknis di Teluk Bintuni, Rabu (24/9) dan dilanjutkan dengan Sidang Komisi ANDAL, Kamis (25/9/2025). Namun, dalam proses persidangan terjadi penolakan dari masyarakat adat pemilik hak ulayat.

“Karena ada penolakan, maka kami langsung hentikan proses persidangan ANDAL dan RKL-RPL dari PT BSP,” tutup Yap. [FSM-R3]

Previous Post

Berkas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Oknum Anggota DPRK Mansel Segera Dilimpahkan ke Kejati

Next Post

DPRK Manokwari Setujui KUPA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Manokwari T.A 2025

Next Post
DPRK Manokwari Setujui KUPA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Manokwari T.A 2025

DPRK Manokwari Setujui KUPA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Manokwari T.A 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!