Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 70 miliar untuk membayar cicilan pokok pinjaman ke Bank Papua. Hal ini terungkap dalam dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan T.A 2025 yang diajukan dalam Rapat Paripurna DPRK Manokwari, Senin (29/2025) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Corneles E. Wondiwoy, membenarkan Pemkab Manokwari melakukan peminjaman ke Bank Papua sebesar Rp. 70 miliar itu pada tahun 2024.
“Pemkab Manokwari terpaksa melakukan karena perhitungan diakhir tahun 2024, APBD Manokwari mengalami defisit Rp 70 miliar. Makanya, kita melakukan peminjaman di akhir tahun 2024,” terang Wondiwoy kepada wartawan di Kantor Bupati, Selasa (30/9/2025).
Wondiwoy mengungkapkan, pinjaman Rp 70 miliar dari Bank Papua tidak sekaligus disalurkan sesuai pertimbangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga dari total pinjaman hanya terealisasi Rp 35 M diakhir tahun 2024.
” Hanya Rp. 35 miliar yang cair di akhir tahun 2024. Dana itu dialokasikan membayar kegiatan yang belum terbayarkan di tahun 2024,” ungkapnya.
Sementara sisa pinjaman senilai Rp, 35 miliar, lanjut Wondiwoy, baru disalurkan Maret 2025 sembari menunggu masa transisi kepemimpinan pasca Pilkada selesai.
” Dana Rp. 35 miliar itu juga dipakai untuk membayar kebutuhan 2024 yang belum terbayar, termasuk ganti rugi bagi hak-hak ulayat,” jelasnya.
Wondiwoy menambahkan, Pemkab Manokwari menargetkan pinjaman itu lunas selama satu tahun. Sehingga dalam Rancangan APBD Perubahan 2025 terdapat belanja pengeluaran pembayaran cicilan pokok pinjaman Bank senilai Rp .70 miliar .
” Angsuran pertama sebesar Rp. 35 miliar sudah kita bayar kita sudah bayar dari bulan Januari, Februari, Maret, April. Pembayaran bulan April itu sekaligus dua perjanjian kontrak Rp. 35 miliar. Tahap pertama dan Rp,35 miliar yang cair bulan Maret. Kita akan lunasi sampai Desember 2025,” tukas Wondiwoy. [SDR-R2]



















