Manokwari, TP – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) memberikan sejumlah catatan konstruktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Papua Barat Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah catatan tersebut disampaikan, Perwakilan Banggar DPR-PB, Irsan Lie dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat beragendakan pendapat akhir fraksi-fraksi dan Penetapan dan Persetujuan Raperda RAPBD-P Papua Barat, di Aston Niu Hotel, Manokwari, Selasa (30/9/2025), malam.
Rekomendasi penting dari Banggar, kata Lie, dari sisi pendapatan Pemprov Papua Barat perlu menyiapkan read map peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang konkrit.
Kemudian, sambung Lie, sari sisi belanja, perlu adanya optimalisasi belanja modal dan penajaman prioritas. Sedangkan, dari sisi transparansi, lanjut Lie, makanisme pengawasan dan belanja hibah dan bantuan keuangan.
” Sisi penerapan , perlu adanya monitoring ketat realisasi anggaran dengan sisa waktu 90 hari,” ujar Lie seraya menambahkan, monitoring triwulan terhadap laporan realisasi anggaran dan capaian.
Tetapi juga, sambung dia, perlu ada evaluasi penerapan belanja modal dan program prioritas serta catatan isu-isu strategis lainnya dapat dibahas pada pertemuan-pertemuan selanjutanya
” Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 akan mengakomodir masukan-masukan substantif. Kiranya Pemprov dapat menyiapkan penyusunan RAPBD Tahun 2026 dengan lebih baik,” tandas Lie. [FSM-R2]



















