• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

DPRK Manokwari Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Defisit Rp. 1,925 M

AdminTabura by AdminTabura
01/10/2025
in MANOKWARI
0
DPRK Manokwari Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Defisit Rp. 1,925 M

Penandatanganan nota kesepahaman Perubahan APBD Tahun 2025, dalam rapat paripurna di DPRK Manokwari, Selasa (30/9/2025) malam. TP/SDR

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – DPRK Manokwari  menyetujui APBD Perubahan tahun anggaran 2025 yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.

Persetujuan itu termuat dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Bupati Manokwari, Hermus Indou dan pimpinan DPRK, dalam paripurna di Gedung DPRK Manokwari, Selasa (30/9/2025) malam.

“Hari ini Selasa 30 September tahun 2025 kami menyerahkan surat keputusan terkait persetujuan anggota DPR Kabupaten Manokwari untuk anggaran perubahan tahun 2025,” kata Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid.

Ia berharap, sesuatu yang dihasilkan  dapat bermanfaat bagi Kabupaten Manokwari dan bagi masyarakat Manokwari.

Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou menyatakan, persetujuan dan penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2025 keputusan yang sangat penting dan strategis.

Menurutnya, proses pembahasan dalam penyusunan APBD 2005 ini merupakan wujud dari komitmen bersama untuk menjalankan fungsi secara sehat dan bertanggung jawab.

“Sinergi yang konstruktif serta diskusi-diskusi yang kita lakukan baik dalam rapat-rapat komisi penyampaian perdagangan akhir fraksi maupun persetujuan dalam Paripurna ini telah menghasilkan sebuah dokumen anggaran yang tidak hanya bersifat teknis, namun juga visioner dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Hermus menegaskan, APBD bukan sekedar dokumen perencanaan keuangan melainkan cetak biru atau blue print pembangunan dan instrumen yang menjadi arah kebijakan pemerintah daerah.

Menurutnya, APBD Perubahan tahun 2025  adalah penyempurnaan yang dilatarbelakangi oleh dinamika perkembangan ekonomi realitas fiskal serta kebutuhan-kebutuhan baru yang mendesak dan strategis secara konferensif.

“APBD tahun 2025 ini memiliki beberapa poin kunci pertama respon terhadap perkembangan ekonomi makro dan realisasi fiskal perubahan ini menyesuaikan dengan perkembangan transaksi pendapatan daerah baik dari pendapatan asli daerah dalam perimbangan maupun pendapatan lain-lain,” tukasnya.

Hermus memastikan, Pemkab Manokwari akan melaksanakan APBD-P tahun 2025 dengan penuh tanggungjawab.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:

Pendapatan Daerah Rp. 1.510.279.775.890,00, Belanja Daerah Rp. 1.512.205.048.139,00, Defisit Rp. 1.925.272.449,00.

Pembiayaan Rp. 73.115.272.449,00, terdiri dari; Penerimaan Rp. 71.190.000.000,00, Pengeluaran Rp. 71.190.000.000,00, Pembiayaan Netto Rp. 1.925.272.499,00, dan SILPA Rp.  0,00.

Pendapatan Daerah terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah Rp. 172.152.403.640,00, Pendapatan Transfer Rp. 1.330.523.797.176,00, Pendapatan Lain-Lain yang sah Rp. 7.603.574.874,00.

Belanja Daerah terdiri dari : Belanja Operasi Rp. 1.170.635.340.687,00, Belanja Modal Rp. 149.362.512.052,00, Belanja Tidak Terduga Rp. 500.000.000,00, Belanja Transfer Rp. 191.704.195.400.00.

Pembiayaan terdiri dari: Penerimaan Pembiayaan Rp. 73.115.272.449,00, Pengeluaran Pembiayaan Rp. 71.190.000.000,00, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Sebelumnya (SILPA) Rp. 38.115.272.449. [SDR-R4]

Previous Post

Catatan Banggar DPR-PB Terhadap Perda APBD-Perubahan Tahun 2025

Next Post

Ini Pandangan Fraksi-Fraksi DPRK Manokwari Terhadap APBD Perubahan Tahun 2025

Next Post
Ini Pandangan Fraksi-Fraksi DPRK Manokwari Terhadap APBD Perubahan Tahun 2025

Ini Pandangan Fraksi-Fraksi DPRK Manokwari Terhadap APBD Perubahan Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!