Oransbari, TP – Fraksi Manokwari Selatan (Mansel) Jaya, DPRK Mansel meminta kepada Bupati untuk melibatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan dokumen APBD tahun anggaran 2026.
Hal ini dikatakan Juru Bicara Fraski Mansel Jaya, Imam Miliki saat menyampaikan pandangan akhir terhadap Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Mansel Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRK Mansel Masa Sidang III Tahun 2025, di Gedung Rakyat Oransbari, Selasa (30/9).
Dalam kesempatan tersebut, Imam juga meminta pihak eksekutif menyerahkan dokumen Ranperda APBD induk dan Perubahan, LKPJ Bupati dan LKPD tahun anggaran 2026 tepat waktu, sehingga proses pembahasan dapat dilakukan lebih mendalam .
Fraksi meminta kepada Bupati agar kedepan dalam penyusunan anggaran, masing-masing Pimpinan OPD dilibatkan. Imam mengungkapkan hal itu, tahun ini tidak dilibatkan. Fraksi Mansel Jaya juga meminta agar pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) tepat sasaran.
Dengan demikian, Fraksi Mansel Jaya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan T.A 2025, untuk ditetapkan menjadi Perda. [BOM-R2]



















