Oransbari, TP – Fraksi Mansel Maju Bersama yang terdiri dari Perindo,PAN, PBB menyampaikan pandangan akhir terhadap Nota Keuangan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Mansel Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRK Mansel Masa Sidang III Tahun 2025, di Gedung Rakyat Oransbari, Selasa (30/9).
Ketua Fraksi Maju Bersama sekaligus bertindak sebagai Juru Bicara Fraksi, Yanto Mandacan mengatakan, penyerahan dokumen Ranperda APBD Perubahan T.A 2025 melampaui waktunya, namun setelah melalui tahapan dokumen KUA-PPAS dapat telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPR, yang mana menjadi dasar penyusunan RKA di masing-masing OPD untuk kemudian menyusun Ranperda APBD Perubahan T.A 2025.
Namun, sebagai catatan, fraksi meminta kepada eksekutif agar di tahun 2026 dan seterusnya dapat memperhatikan jadwal dan tahapan penyerahan APBD induk dan perubahan sebagai di atur dalam peraturan menteri, sehingga DPRK memiliki waktu yang cukup untuk membahasnya.
Demikian juga dengan dokumen LKPJ Bupati dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, sebab jika tidak memenuhi jadwal yang di atur secara nasional maka berimbas pada pengurangan nilai APBD.
Dengan demikian, Fraksi Mansel Maju Bersama menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Perubahan T.A 2025, untuk ditetapkan menjadi Perda. [BOM-R2]



















