Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (pemprov) Papua Barat mengalokasikan anggaran senilai Rp. 11 miliaruntuk melunasi tunggakan modal tanah aset pemprov Papua Barat secara bertahap.
Besaran pos belanja modal tanah tersebut terungkap dalam pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2025 yang telah disahkan DPR Papua Barat. Selasa (30/1) malam.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat, Reymond RH. Yap mengungkapkan, jika ditotalkan tunggakan tanah pemprov senilai sekitar Rp. 150 . Dengan kemampuan keuangan daerah , pemprov tetap berkomitmen menyelesaikan sejumlah tunggakan tanah yang ada secara bertahap.
“Kalau kita lunasi semua tunggakan tanah satu kali, mungkin tidak bisa karena anggaran kita terbatas. Namun, ini bentuk perhatian pemerintah untuk selesaikan tunggakan tanah,” kata Yap kepada wartawan di Aston Niu Hotel, Manokwari, Selasa (30/9/2025), malam.
Yap menjelaskan , dalam APBD Perubahan tahun anggaran 225, pihaknya mengusulkan penyelesaian tanaman tumbuh yang berada di Susweni, karena lahannya sudah diselesaikan.
“Saya belum tahu, apakah semua usulan kita di terima atau tidak. Tapi dengan alokasi anggaran yang ada mudah-mudahan sejumlah usulan dapat diterima,” ujar Yap.
Disinggung terkait tunggakan tanah pemprov, terang Yap, tanah Kantor Gubernur Papua Barat, Tanah untuk pembangunan Perpustakaan Daerah, pelebaran jalan Drs. Esau Sesa-Maruni dan lainnya.
Ia mengakui, masyarakat pemilik hak ulayat meminta agar tanah-tanah ini dapat segera dilunasi, tapi dengan kondisi anggaran yang ada pihaknya menyelesaikan secara bertahap dari waktu ke waktu.
Dirinya berharap, pada APBD berikutnya nilai-nilai anggaran untuk belanja modal tanah dapat diberikan porsi anggaran yang cukup besar agar dapat menyelesaikan tunggakan ini lebih cepat.
“Kalau lahan tanah yang dihibahkan rata-rata semuanya sudah diselesaikan. Tunggakan tanah ini kebanyakan yang menjadi aset provinsi,” tandas Yap. [FSM-R2]



















