• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 5, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

Menangkis Penipuan Keuangan Digital Dengan Perisai Yang Bernama Literasi Keuangan Digital

AdminTabura by AdminTabura
02/10/2025
in ARTIKEL
0
Menangkis Penipuan Keuangan Digital Dengan Perisai Yang Bernama Literasi Keuangan Digital

Yosua Rinaldy, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Papua Eldomina Elsa Maninemwarba, Pengawas Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Papua

0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Yosua Rinaldy, Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Papua

Eldomina Elsa Maninemwarba, Pengawas Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Papua

Berkembangnya digitalisasi telah merevolusi pola hidup kita termasuk dalam hal ini pola transaksi dan pengelolaan keuangan yang sudah seringkali hanya dengan menggunakan gadget kita masing-masing. Namun kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan digitalisasi keuangan saat ini justru memunculkan ancaman baru yaitu penipuan keuangan digital.

Pada tanggal 4 September 2025 lalu, OJK merilis informasi bahwa sejak peluncuran Indonesian Anti Scam Center (IASC) pada November 2024 sampai dengan 29 Agustus 2025, IASC telah menerima 238.552 laporan scam dan fraud dengan total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp4,8 triliun. Angka laporan dimaksud mencerminkan bahwa negeri kita Indonesia pun kini menghadapi tantangan digitalisasi berupa serangan para penipu keuangan digital. OJK dan IASC sendiri selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan dana hasil penipuan keuangan, namun kita semua pun tentu perlu turut berpartisipasi dalam meningkatkan literasi keuangan digital agar mempersempit ruang gerak pada penipu keuangan digital.

Ragam Jenis Penipuan Keuangan Digital

Saat ini jenis penipuan keuangan digital sudah sangat beragam. Namun secara umum ada 2 (dua) jenis penipuan keuangan digital yang sering terjadi, yaitu:

  1. Phishing

Kata “Phishing” terinspirasi dari kata “Fishing” yang artinya memancing. Sesuai dengan asal katanya, skema ini diawali dengan pelaku penipuan memancing korban dengan mengirim pesan palsu melalui email, SMS, dan/atau chat WhatsApp dan mengarahkan korban untuk mengklik tautan palsu. Setelah korban mengklik tautan palsu dimaksud, umumnya calon korban akan diarahkan untuk mengisi data pribadi seperti nomor rekening simpanan, PIN, password, dan/atau Nomor Identitas (misalnya KTP). Cara penipu mengarahkan korban terkadang cukup lewat tautan palsu dan terkadang juga bisa melalui percakapan lanjutan antara penipu dengan korban. Pasca korban telah mengisi data pribadi, maka pelaku penipuan akan mengambil alih rekening simpanan dan menguras simpanan korban. Di masa kini, pesan palsu para penipu modus phishing dimaksud sangat beragam jenisnya seperti undangan pernikahan, pengumuman undian berhadiah, upgrade layanan aplikasi, konfirmasi identitas yang seakan-akan dari pihak bank/lembaga jasa keuangan lainnya atau aparatur negara, investasi online,donasi online, dan masih banyak jenis pesan palsu lainnya.

  • Platform Pembayaran Palsu (Payment Fraud)

Skema pembayaran palsu diawali dengan pelaku penipuan menjanjikan suatu barang/jasa tertentu kepada orang-orang dengan syarat membayarkan sejumlah uang kepada pelaku, padahal sejak awal janji tersebut telah direncanakan untuk tidak direalisasikan para pelaku. Jika melihat pemberitaan di Indonesia akhir-akhir ini, modus ini sering muncul dalam bentuk situs belanja palsu, penipuan penawaran kerja, dan penipuan undian/hadiah palsu. Pada situs belanja palsu, umumnya korban tergiur dengan barang yang dijual namun saat uang sudah ditransfer ke pihak penjual ternyata barang dimaksud tidak pernah sampai kepada korban selaku pembeli. Pada penipuan penawaran kerja dan penipuan undian/hadiah palsu, umumnya korban tergiur atas tawaran pelaku penipuan namun oleh pelaku penipuan dimintakan untuk korban terlebih dahulu mengirimkan uang untuk administrasi dan lain-lain. Pada akhirnya tawaran kerja dan hadiah tidak pernah direalisasikan pelaku penipuan walaupun uang sudah dikirim oleh korban.

Perisai Yang Bernama Literasi Keuangan Digital

Perisai utama untuk menangkis potensi penipuan di era keuangan digital ini adalah literasi masing-masing pribadi kita dalam mengelola keuangan pada perangkat digital kita termasuk gadget pribadi. Melalui tulisan ini, berikut kami bagikan sedikit tips untuk meningkatkan literasi keuangan digital khususnya pengamanan keuangan digital Anda.

Pertama, senantiasa amankan data pribadi dan kredensial Anda. Waspadai pihak-pihak yang meminta data pribadi dan kredensial Anda. Sebisa mungkin hindari pemberian informasi data pribadi ke pihak lain dan jangan pernah membagikan PIN dan password Anda.

Kedua, hindari mengakses tautan (link) atau situs tidak jelas yang dikirimkan melalui WhatsApp, SMS atau media sosial Anda. Tindakan ini untuk menghindari potensi phishing atau pengambilalihan akses aplikasi dan/atau perangkat seluler Anda.

Ketiga, hindari mengakses sumber jaringan internet (WiFi) tidak jelas. Sebisa mungkin tidak mengakses aplikasi keuangan Anda menggunakan WiFi publik yang tidak jelas pengamanannya. 

Keempat, pastikan gadget dan aplikasi keuangan digital selalu di-update pada versi terkini. Gadget dan aplikasi keuangan digital resmi lazimnya melakukan update dengan memberikan notifikasi kepada Anda. Segeralah untuk melakukan update perangkat lunak gadget atau aplikasi keuangan digital Anda ke versi terkini karena lazimnya versi terkini memberikan tambahan pengamanan pada gadget dan aplikasi keuangan digital Anda.

Kelima, terapkan fitur keamanan yang memadai. Kelola password dan/atau PINdengan baik melalui penerapan password yang berbeda pada setiap platform keuangan,tidak menggunakan password dan/atau PIN yang identik dengan identitas pribadi (misalnya nama dan tanggal lahir), dan tidak menggunakan password dan/atau PIN yang sangat umum (misalnya PIN 123456).

Keenam, pahami cara tindak lanjut jika menjadi korban penipuan keuangan digital. Jika akun/rekening Anda diambil alih atau Anda merasa sepertinya telah memberikan data pribadi dan kredensial kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, segera komunikasikan dengan operator penyedia layanan untuk pemblokiran rekening/pembekuan akun agar memitigasi transaksi pihak lain yang tidak bertanggung jawab pada rekening/akun Anda. Jika saldo simpanan pada rekening/akun Anda telah dikuras penipu, maka segera laporkan pada penyedia layanan dan IASC melalui sistus resmi iasc.ojk.go.id.

Ketujuh, pahami prinsip 2L (Legal dan Logis) dalam memanfaatkan produk-produk keuangan termasuk keuangan digital. Prinsip Legal berarti memastikan setiap pihak atau penyelenggara yang menawarkan produk keuangan memiliki izin dari dari regulator/lembaga berwenang termasuk dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prinsip Logis berarti memastikan apakah keuntungan yang dijanjikan realistis atau cara-cara yang digunakan merupakan cara yang lazim. Tentunya penerapan prinsip 2L ini akan semakin efektif jika Anda terus menerus mengikuti perkembangan danmeningkatkan literasi keuangan Anda.

Pada dasarnya ketujuh tips pengamanan keuangan digital tadi memang mudah untuk diucapkan, namun belum tentu mudah untuk diterapkan. Namun untuk masa depan diri, keluarga, dan orang sekitar kita, maka kita harus senantiasa berupaya yang terbaik menerapkan ketujuh tips tersebut. Kiranya kita semua dapat terhindar dari modus penipuan keuangan dan senantiasa mengelola keuangan dengan baik.

Jika Anda ingin mengecek legalitas produk jasa keuangan yang berizin OJK, dapat dilakukan dengan mengakses informasi melalui situs web resmi OJK, Kontak 157, atau WhatsApp ke 081157157157. Materi edukasi lain dalam rangka peningkatan literasi keuangan dapat diakses juga melalui media sosial resmi OJK dan situs web lmsku.ojk.go.id. Jika Anda menjadi korban penipuan keuangan, maka dapat menyampaikan laporan kejadian penipuan keuangan melalui website IASC dengan alamat https://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait. Akhir kata, mari bersama-sama bijaksana dalam mengelola keuangan demi kehidupan yang sejahtera dan sukacita bersama orang-orang terkasih kita.(Rls)

Previous Post

Tiga  Kawasan Strategis Parawisata Diusulkan Masuk  Raperda Ripparprov Papua Barat

Next Post

SPI Papua Barat Gelar FGD, Bahas Sinkronisasi Hukum Positif dan Hukum Adat di Papua Barat

Next Post
SPI Papua Barat Gelar FGD, Bahas Sinkronisasi Hukum Positif dan Hukum Adat di Papua Barat

SPI Papua Barat Gelar FGD, Bahas Sinkronisasi Hukum Positif dan Hukum Adat di Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!