Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mengalokasikan anggaran senilai Rp. 1,5 miliar untuk bantuan partai politik (parpol) tahun 2025. Bantuan itu termuat dalam DPA Kesbangpol Kabupaten Manokwari.
Kepala Kesbangpol dan Linmas Kabupaten Manokwari, Jaka Mulyanta mengatakan anggaran Rp. 1,5 miliar untuk 13 parpol yang memperoleh kursi di DPRK Manokwari.
“Tahun 2015 ada anggaran Rp. 1,5 miliar untuk bantuan partai politik yang memperoleh kursi di DPRK Manokwari, ” kata Jaka Mulyanta kepada Tabura Pos di Kantor Bupati, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, besaran bantuan pembinaan pagi parpol disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilu 2024 lalu.
“Untuk pencairan masing-masing partai mengajukan permohonan kepada Bapak Bupati. Setelah Bupati setujui baru kita proses verifikasi,” terangnya.
Jaka menambahkan, verifikasi berkas tidak hanya oleh Kesbangpol. Tetapi, melibatkan beberapa instansi agar proses pencairan bisa dilakukan.
“Kita verifikasi ke KPU, Inspektorat, Keuangan juga tanda tangan verifikasi itu baru diproses,” ungkapnya.
Dilihat dari laporan pertanggungjawaban, ungkap Jaka, dana pembinaan bagi parpol tidak dipertanggungjawabkan ke Kesbangpol maupun pemerintah daerah. Tetapi langsung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat.
“Nanti dari situ BPK yang periksa. Kalau tahun lalu, ada satu parpol yang laporan pertanggungjawaban yang belum selesai,” tukasnya.
Ia menambahkan, tahun lalu dari 14 parpol hanya satu parpol yang tidak mendapat rekomendasi, sedangkan tahun 2025 ini semuanya dapat rekomendasi. [SDR-R4]