Manokwari, TP – Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Papua Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema, enegakan hukum berbasis kultur dan budaya di tengah masyarakat, yang berlangsung di Swiss-Belhotel Manokwari, Kamis (02/10).
Ketua SPI Papua Barat, Jalil Lambara mengatakan bahwa FGD ini merupakan forum strategis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPR Papua Barat dari Komisi I hingga IV, Ketua Bapenperda Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) yang terdiri dari pokja adat, agama, dan perempuan.
Hadir juga sejumlah kepala suku, Dewan Adat Papua (DAP) Papua Barat, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, organisasi masyarakat, dan mahasiswa.
Menurutnya, fokus utama dari diskusi ini adalah membangun sinkronisasi antara hukum positif dan hukum adat yang hidup dan berlaku di tengah masyarakat, khususnya Papua Barat.
“Kegiatan ini menyikapi situasi yang terjadi belakangan ini dimana banyak terjadi pemalangan di fasilitas umum,” kata Jalil kepada wartawan di Swiss-Belhotel Manokwari.
Jalil mengungkapkan bahwa hasil FGD ini nantinya akan menjadi acuan dan referensi kebijakan. Hasil tersebut akan langsung dibawa kepada Ketua Bapenperda Papua Barat untuk ditindaklanjuti.
“Kebetulan beliau tadi ada dan beliau berjanji akan menjadikan ini peraturan daerah terkait tema hari ini,” ungkapnya.
Jalil menekankan bahwa isu ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Papua Barat.
“Jadi kita akan bawa kepada DPR untuk dibahas terkait RUU, terkait bagaimana masalah palang jalan harus ditegakkan sesuai hukum positif dan hukum adat,” tegasnya.
Dengan adanya FGD ini, diharapkan dapat lahir sebuah rumusan bersama yang mampu menciptakan harmonisasi dalam penegakan hukum,
“Ini harus sinkron, ini akan didorong ke DPR. Dua hal menjadi catatan terkait tema dan juga peradilan adat. Harapan saya melalui forum ini harus ada sinkronisasi yang baik,” pungkasnya.
Dalam kegiatan FGD ini menghadirkan narasumber dari Polda Papua Barat, Ketua MRPB, Akademesi dalam hal ini Rektor Universitas Caritas Indonesia, dan Kepala Biro Hukum Pemprov Papua Barat, [AND-R4]