Manokwari, TP – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat mengusulkan tiga Kawasan Strategis Pariwisata (KSP) masuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Ripparprov) Papua Barat Tahun 2026-2045.
Ketiga KSP itu meliputi, Kabupaten Teluk Bintuni dengan potensi ekowisata hutan Mangrove, Pegunungan Arfak (Pegaf) dengan potensi wisata Danau Anggi dan Kaimana dengan keindahan wisata bahari gugusan Kepulauan Triton.
Pembahasan dan pembobotan Raperda Ripparprov Papua Barat ini berlangsung cukup alot dan terjadi tarik menarik diantara anggota Bapemperda maupun stakholder terkait. Sebanyak 23 OPD dari lingkup Pemprov Papua Barat turut diundang.
Perdebatan yang berlangsung cukup alot saat pembahasan Bab VII tentang Pembangunan Destinasi Pariwisata, dimana bagian kedua Pasal 18 terkait perwilayahan Pariwisata Provinsi.
Dimana, Koordinator Bapemperda DPR-PB, Syamsudin Seknun menyarankan agar destinasi ekowisata hutan Mangrove di Teluk Bintuni sebagai hutan terluas nomor 2 di dunia turut dimasukkan menjadi kawasan strategis pariwisata.
Dari sisi letak geografi , lanjut Seknun, Teluk Bintuni berbatasan langsung dengan Kabupaten Manokwari Selatan, Pegaf dan Fakfak. “Kalau dari sisi kontribusi pendapatan fiskal daerah, Teluk Bintuni sangatlah berkontribusi besar. Sayangnya, dari tahun ke tahun kebijakan anggaran dari pemprov terhadap pembangunan sektor Pariwisata di Teluk Bintuni sangatlah kecil,” singkat Seknun.
Dari sejumlah argumen yang disampaikan Seknun, akhirnya para stakholder yang terlibat dalam pembahasan Raperda menyetujui pengusulan Teluk Bintuni masuk sebagai KSP di dalam Raperda Ripparprov tersebut.
Ketua Bapemperda DPR Papua Barat, Amin Ngabalin mengatakan, ada beberapa pasal yang menjadi catatan kritis dalam pembobotan Ripparprov Papua Barat dan sempat menjadi perdebatan. Diantaranya, pasal 18 ayat 1 dan seterusnya yang berkaitan dengan simpul Pariwisata provinsi, Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP) maupun Koridor Pariwisata provinsi.
“Ekowisata hutan Mangrove di Teluk Bintuni, destinasi wisata Danau Anggi di Pegaf dan wisata bahari Kepulauan Teluk Triton dapat dijadikan sebagai titik unggulan atau ikon pengembangan Pariwisata Papua Barat,” kata Ngabalin kepala wartawan usai pembahasan Ripparprov Papua Barat, di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (1/10/2025).
Menurut Ngabali, pembangunan kepariwisataan ini holistik dan tidak dapat berdiri sendiri. Sehingga dalam pembahasan kedua ini, pihaknya mengundang 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan stakholder terkait lainnya.
Tujuannya, tambah Ngabalin, untuk menyamakan persepsi dan OPD terkait ikut dalam pembobotan Raperda Ripparprov Papua Barat yang terdiri dari 12 Bab dan 34 pasal ini.
Ngabalin berharap, ketika Raperda Ripparprov ini telah diundangkan, maka Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan menjadi leading sektor dan diikuti OPD teknis lainnya.
” Insya Allah, ketika harmonisasi terakhir di Jakarta dan disetujui Kemendagri. Kita berharap sebelum ada pembahasan KUA-PPAS APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026, ada satu forum lagi yakni rapat koordinasi teknis,” terang Ngabalin.
Forum dimaksud adalah, rapat teknis pembangunan kepariwisataan untuk mengakomodir apa yang dibicarakan secara holistik masuk dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
“Karena apapun yang kita bicarakan tetap bermuara pada sektor pembiayaan. Kita berharap semua stakholder dapat mendukung implementasi dari Rapperprov Papua Barat ini,” harap Ngabalin.
Menurut Ngabalin , pembangunan kepariwisataan di Papua Barat dapat menjadi salah satu sektor unggulan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Papua Barat.
“Kami mengagas sektor ini lebih awal, sehingga secara bertahap kita bisa menciptakan kemandirian fiskal kita. Agar kita bisa mandiri dan tidak lagi bergantung pada transfer pusat,” tandas Ngabalin. [FSM-R2]