Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat bersama PT Padoma Ubadari Energi (PUE) akan melaunching penjualan perdana Gas Bumi di Teluk Bintuni, Senin (27/9/2025) mendatang.
Pelaksanaan launching penjualan perdana Gas Bumi terwujudkan setelah mendapatkan titik terang penetapan harga khusus pengelolaan 20 MMSCFD Gas Bumi untuk Provinsi Papua Barat senilai 9,72 ICP (Indonesia Crude Price).
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengaku telah bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Senin (29/9/2025). Dalam pertemuan itu, Gubenur turut didampinggi Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere , dan sejumah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Dalam pertemuan itu, lanjut Gubernur, Pemprov Papua Barat mengajukan harga pembelian gas bumi, demikian juga dari pihak LNG Tangguh mengajukan harga pembelian.
“Puji Tuhan, Menteri ESDM langsung mengambil jalan tengah dan menetapkan harga khusus pembelian gas bumi bagi Papua Barat senilai 9,72 ICP,” jelas Mandacan kepada Wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (3/10/2025).
Dari hasil pertemuan itu, kata Mandacan, Menteri ESDM menegaskan, per 1 Oktober 2025 Menteri ESDM akan menerbitkan putusan penetapan harga khusus pembelian gas bumi.
” Kemarin keputusan MenterI ESDM sudah ditandatangani. Hari ini, sudah final dan akan segera kami terima dalam bentuk surat keputusan .Iinformasi itu saya terima dari Dirut PT Padoma PUE,” ungkap Mandacan.
Untuk itu, tambah Mandacan, Pemprov, PT PUE bersama SKK Migas dan LNG Tangguh akan segera memberangkatkan 2 kargo Gas Bumi dari LNG Tangguh di Teluk Bintuni secara perdana.
Dari tahapan yang sudah berjalan ini, pihaknya sudah bisa berhitung bahwa, di tahun anggaran 2026 mendatang, hasil penjualan Gas Bumi ini akan dimasukan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah, tandas Mandacan. [FSM-R2]