Manokwari, TP – Konsep gedung Pusat Pelayanan UMKM Terpadu Manokwari, dipaparkan tim dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, kepada rombongan Kementerian Pekerjaan Umum yang dipimpin Kepala Subdirektorat Wilayah III Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), M. Rizat Abidin saat kunjungan ke Manokwari.
Pemaparan berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), juga dihadiri Kepala Balai Penataan Kawasan, Prasarana dan Kawasan Papua Barat, Corneles Sagrim, Kamis (2/10/2025).
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manokwari, Albertus mengatakan gedung Pusat Pelayanan UMKM Terpadu Manokwari akan dibangun tiga lantai dengan luas bangunan 27.000 meter persegi.
Dengan rincian, lantai I gedung UMKM Center dengan luasan 21563,51 meter persegi, lantai II Cafetaria seluas 1175,36 meter persegi, dan lantai III Restoran dengan luas 4464,03 meter persegi.
Di lantai I terdapat beberapa ruangan seperti, 30 unit retail I dan 14 unit retail II, ruang studio fotografi produk, ruang produksi konten UMKM, ruang perizinan usaha, ruang PTSP, ruang pengurusan SIM, ruang pertemuan investor/pelaku UMKM, ATM Center, 2 galeri UMKM, lift, toilet wanita 4 bilik, toilet pria 4 bilik, ruang pengelola, podium, area stand UMKM, gate, serta gate utama.

Di lantai II atau Cafetaria terdapat sejumlah ruang, yaitu 30 unit retail 1 dan retail 2, lift, 5 area stan UMKM, 2 lounge, 2 toilet pria dan wanita masing-masing 7 bilik.
Kemudian, di lantai III atau Restoran terdapat 24 pantry, 24 foodcourt, 1 ball room, lift, 5 foodcourt selasar, 1 ruang persiapan, 1 ruang VIP, 2 toilet pria dan wanita masing-masing 7 bilik.
Di samping itu, ungkap Albertus, juga tersedia space atau tempat yang bisa dimanfaatkan untuk pagelaran festival maupun acara pernikahan.
“Tempat ini sangat strategis, ada pelabuhan rumah sakit dan arah ke tempat pariwisata pasir putih. Lantai I, II, dan III terintegrasi semuanya. Kesiapan lahan itu adalah lahan Pemda Manokwari yang sebelumnya dipinjam untuk pembangunan kantor gubernur dan DPR Papua Barat,” jelas Albertus.
Kesiapan Pemkab Manokwari merencanakan dan memenuhi syarat-syarat pembangunan Pusat Pelayanan UMKM Terpadu Manokwari, mendapatkan respon positif dari
Kepala Subdirektorat Wilayah III Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), M. Rizat Abidin.
Menurutnya, di wilayah III yang mencakup kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua, usulan-usulan dari kabupaten kota yang ada di wilayah tersebut, Kabupaten Manokwari termasuk yang sudah lebih maju persyaratan teknis yang diusulkan. Salah satunya mengenai lahan yang sudah menjadi milik Pemda kurang lebih seluas 3 hektar.
Dirinya menunggu ada perkembangan selanjutnya yang dilakukan Pemda, seperti AMDAL, pengelolaan lingkungannya untuk melengkapi persyaratan lainnya, sehingga bisa dipertimbangkan diprioritaskan di tahun 2026.
Ia juga menilai, pemilihan lokasi pembangunan Pusat Pelayanan UMKM Terpadu Manokwari yang berada di Jln. Siliwangi strategis karena bisa diintegrasikan dengan berbagai pelayanan dan wisata, karena di daerah tersebut terdapat rumah sakit, wisata religi Pulau Mansinam, dan juga wisata Pasir Putih serta Bakaro.
“Kita berharap dengan yang kurang-kurang tadi bisa segera dilengkapi sehingga kans untuk bantuan ini kami rasa di Kabupaten Manokwari menjadi prioritas di tahun 2026,” tukasnya.
Sebelumnya, saat dimulainya proses land clearing gedung eks Kantor Gubernur Papua Barat di Jl. Siliwangi, Rabu (1/10/2025), Bupati Manokwari Hermus Indou mengaku senang karena gambar gedung Pusat Pelayanan UMKM Terpadu Manokwari yang didesain dan ditawarkan oleh pemerintah daerah Manokwari ke Kementerian PU langsung diterima dan tidak ada perubahan [SDR-R4]