Jakarta, TP – Usulan Pemekaran Daerah Otonom (DOB) dari seluruh Indonesia masih berproses dan dikaji pemerintah pusat. Hal terungkap dalam Forum Grup Discussion (FGD) yang diselenggarakan Fraksi Nasdem di Jakarta, Selasa (30/9) kemarin. FGD ini membahas maraknya usulan DOB, prospek dan tantangannya.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqnizamy Karsayuda yang hadir sebagai narasumber mengaku proses usulan pemekaran daerah terus mengalami perkembangan. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan RPP Penataan Daerah (Petada) telah disampaikan Kemendagri kepada Dewan Pertimbamgan Otonomi Daerah yang dipimpin Wakil Presiden RI.
Kendati kedua RRP itu belum ditetapkan, Karsayuda mengungkapkan bahwa berdasarkan kesepakatan Mendagri dan Komisi II, selambat lambatnya pada Januari 2026 Peraturan Pemerintah (PP) tersebut telah diterbitkan.
Lebih lanjut dikatakanya, pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat menggunakan seleksi ketat untuk menjaring calon DOB yang layak berdasarkan indikator yang ditetapkan dalam PP sebagai daerah persiapan, dengan memperhatikan kemandirian fiskal menjadi alasan utama pemekaran wilayah.
Karsyuda menambahkan, Fraksi Nasdem DPR RI mendukung proses pemekaran wilayah secara selektif. Untuk itu, penetapan RPP Destrada dan Petada harus dipercepat sebagai fondasi regulasi yang wajib ada berbicara leih jauh soal pemekaran.
Ia juga merekomendasikan, proses pemekaran DOB dilakukan secara seleksitif dan objektif, kemudian memperhatikan analisa dampak dan kapasitas fiskal dan membentuk tim inndepen penilai .
Komisi II menegaskan bahwa pembentukan DOB bukanlah tujuan atau sekedar menambah jumlah provinsi, kabupaten dan kota, melainkan alat. Pemekaran daerah harus menjadi pilihan terakhir, setelah melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan , memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan mengoptimalkan pelayanan di daerah induk. [K&K-R2]