• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 5, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home News

Januari 2026, PP Desartada dan Petada Pemekaran DOB Diterbikan 

AdminTabura by AdminTabura
03/10/2025
in News
0
Januari 2026, PP Desartada dan Petada Pemekaran DOB Diterbikan 

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqnizamy Karsayuda

0
SHARES
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, TP –  Usulan Pemekaran Daerah Otonom (DOB) dari seluruh Indonesia masih berproses dan dikaji pemerintah pusat. Hal terungkap dalam Forum Grup Discussion (FGD)  yang diselenggarakan Fraksi Nasdem di Jakarta, Selasa (30/9) kemarin. FGD ini membahas maraknya usulan DOB, prospek dan tantangannya.

Ketua Komisi II DPR RI,  M. Rifqnizamy Karsayuda yang hadir sebagai narasumber mengaku proses usulan pemekaran daerah terus mengalami perkembangan. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan RPP Penataan Daerah (Petada) telah disampaikan Kemendagri kepada Dewan Pertimbamgan Otonomi Daerah yang dipimpin Wakil Presiden RI.

Kendati kedua RRP itu belum ditetapkan, Karsayuda mengungkapkan bahwa  berdasarkan kesepakatan Mendagri dan Komisi II, selambat lambatnya pada Januari 2026 Peraturan Pemerintah (PP) tersebut telah diterbitkan.

Lebih lanjut dikatakanya, pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat menggunakan seleksi ketat untuk menjaring calon DOB yang layak berdasarkan indikator yang ditetapkan dalam PP sebagai daerah persiapan, dengan memperhatikan kemandirian fiskal menjadi alasan utama pemekaran wilayah.

Karsyuda menambahkan, Fraksi Nasdem  DPR RI mendukung proses pemekaran wilayah secara selektif. Untuk itu,  penetapan RPP Destrada dan Petada harus dipercepat sebagai fondasi regulasi yang wajib ada berbicara leih jauh soal pemekaran.

Ia juga merekomendasikan, proses pemekaran DOB dilakukan secara seleksitif dan objektif, kemudian memperhatikan analisa dampak dan kapasitas fiskal dan  membentuk tim inndepen penilai .

Komisi II menegaskan bahwa pembentukan DOB bukanlah tujuan atau sekedar menambah jumlah provinsi, kabupaten dan kota, melainkan alat.  Pemekaran daerah harus menjadi pilihan terakhir, setelah melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan , memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan mengoptimalkan pelayanan di daerah induk. [K&K-R2]

Previous Post

Pengprov PBSI Papua Barat Hadapi Tantangan dan Kendala Kembangankan Organisasi dan Atlet

Next Post

Ini Gambaran Pusat Pelayanan UMKM Terpadu Manokwari Jika Sudah Terwujud

Next Post
Ini Gambaran Pusat Pelayanan UMKM Terpadu Manokwari Jika Sudah Terwujud

Ini Gambaran Pusat Pelayanan UMKM Terpadu Manokwari Jika Sudah Terwujud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!