• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Injury Time , Pengembalian Kerugian Keuangan Pemprov PB Bertambah

AdminTabura by AdminTabura
06/10/2025
in PAPUA BARAT
0
Injury Time , Pengembalian Kerugian Keuangan Pemprov PB Bertambah

Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere

0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP –  Sisa kerugian keuangan Pemprov Papua Barat yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp . 4,5  miliar berkurang, setelah jumlah pengembalian bertambah hingga injury time  per tanggal 30 Oktber 2025.

Atas capaian tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Papua Barat terhadap  Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) Papua Barat Tahun Anggaran 2024, tersebut. Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere menyampaikan apresiasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Papua Barat dan jajaran.

” Kalau terakhir sisa kerugian keuangan yang belum dikembalikan sekitar Rp. 4,5 miliar, sudah berubah karena ada tambahan penyetoran kembali. Ini sesuatu yang positif,” ucap Temongmere saaat memimpin apel gabungan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (6/10) pagi.

Temongmere menegaskan, bagi para pihak yang belum melakukan pengembalian kerugian keuangan daerah akan ditindaklanjuti dalam sidang  Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Pemprov Papua Barat.

Untuk memastikan pelaksanaan sidang tersebut, Temongmere meminta Majelis Pertimbangan TP-TGR untuk segera menyusun jadwal persidangan, karena batas waktu pengembalian kerugian keuangan daerah selama 60 hari sudah berakhir .

” Kita (majelis pertimbangan TP-TGR,red) segara rapat,  untuk kemudian melaksanakan fungsi yang kaitannya tugas pengawasan internal. Kalau memang tidak patuh mengembalikan atau mengganti rugi keuangan daerah,  kami akan teruskan kepada aparat penegak hukum,” tegas Temongmere yang selaku Ketua Majelis Pertimbang TP-TGR Papua Barat.

Sesuai LHP BPK RI Perwakilan Papua Barat,   temuan kerugian keuangan negara atas pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar  Rp. 33,6 miliar. Dari jumlah tersebut sekitar  Rp. 20,9 miliar telah disetor kembali ke Kasda, dan sekitar Rp.8,1 miliar pengembalian dalam bentuk aset. [K&K-R2]

Previous Post

Dua Tahun Gagal Raih WTP, Sekda PB Ultimatum: Tahun Ini Tidak Boleh Terlambat Lagi

Next Post

Rawan Banjir, Pasukan Orange Bersihkan Selokan di Jalan Sungai Maruni Kota Sorong

Next Post
Rawan Banjir, Pasukan Orange Bersihkan Selokan di Jalan Sungai Maruni Kota Sorong

Rawan Banjir, Pasukan Orange Bersihkan Selokan di Jalan Sungai Maruni Kota Sorong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!