Jakarta, TP – Upaya Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, bersama jajaran memperjuangkan pemanfaatan Gas Bumi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah [PAD) Papua Barat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM), akhirnya membuahkan hasil.
Menteri EDSM RI, Bahlil Lahadahlia, resmi menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor: 329.K/MG.01.MEM.M/2025, tanggal 6 Oktober 2010 Tentang Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi (Liquefied Natarual Gas) dari Kilang Tangguh Khusus kepada PT Padoma Udabary Energy sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Papua Barat.
Dalam keputusan tersebut Menteri ESDM menimbang beberapa hal yakni, ketentuan pasal 3 dan 16 Peraturan Menteri ESDM Nomor 106 tentang ketentuan dan tata cara penetapan alokasi dan pemanfaatan serta harga Gas Bumi, dimana Menteri ESDM berwenang untuk menetapkan alokasi dan pemanfaatan gas Bumi.
Keputusan ini juga turut menimbang surat permohonan Gubernur Papua Barat tertanggal 22 September 2025 tentang permohonan harga khusus LNG Kilang Tangguh kepada Pemprov Papua Barat yang pengelolaanya dijalankan oleh PT Padoma Ubadari Energy selaku anak perusahaan dari PT Papua Doberay Mandiri yang merupakan BUMD Pemprov Papua Barat.
Dan, surat permohonan Gubernur Papua Barat Nomor: 900.1.13.1/1529/GPB/IX/2025 , tanggal 22 September 2025 kepada BP Berau Ltd, tentan permohonan harga khusus LNG Kilang Tangguh yang merupakan nilai tengah antara angka penawaran terakhir BP Berau Ltd, dan angka permintaan PT Padoma Ubadari Energy sebesar 9,725 % ICP.
” Ini surat keputusan Menteri ESDM tentang penetapan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi LNG dari kilang tangguh khusus kepada PT Padoma Ubadary Energy. Semoga keputusan ini bisa memberikan penguatan PAD Papua Barat dan bermanfaat untuk masyarakat,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman,ST.MT, saat menyerahkan SK tersebut kepada Kepala Dinas ESDM Papua Barat, Sammy Saiba , di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/10).
Mewakili Pemprov dan Gubenur Papua Barat, Sammy Saiba mengatakan, menerima SK Menteri ESDM terkait dengan penetapan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi LNG dari kilang tangguh khusus kepada PT Padoma Ubadary Energy, untuk digunakan kesejahteran seluruh masyarakat provinsi Papua Barat.
Saiba mengaku, ada rasa bangga karena perjuangan selama 11 tahun untuk mendapatkan harga khusus pemanfaatan Gas Bumi yang dapat dikelola pemerintah provinsi Papua Barat akhirnya membuahkan hasil yang luar biasa.
” Kami sangat berharap dengan penetapan harga khusus Gas Bumi bagi Papua Barat ini dapat menjadi salah satu sumber PAD, dan dapat dimanfaatkan sebesar -besarnya untuk kemaslahatan masyarakat Papua Barat,” ujar Sammy Saiba . [K&K-R2]




















