Manokwari, TP – Tiga pekan, pascaperistiwa meninggalnya tiga karyawati di Lokalisasi 55 Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, belum ada perkembangan signifikan dalam proses penyidikan.
Hingga saat ini, penyidik dari Satrenarkoba Polresta Manokwari yang menangani kasus ini belum juga menetapkan tersangka dalam kasus tragis tersebut.
Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polresta Manokwari, Iptu. Dian Rana Alip Praba Utama kepada Tabura Pos saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (06/10).
Dian mengaku, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, “Belum ada tersangka,” ucap Dian.
Dikatakan Dian, keterlambitan penetapan tersangka karena masih menunggu hasil uji laboratorium sampel minuman keras (miras) yang diduga kuat menjadi penyebab kematian ketiga korban.
“ Untuk hasil BPOM belum ada dan sampai saat ini masih menunggu hasil uji lab,” terangnya.
Meski proses hukum tampak berjalan lambat, pihak penyidik menyatakan tidak menemui kendala yang berarti dalam menangani kasus ini. “Sejauh ini tidak ada kendala,” tandasnya. [AND-R2]