Ransiki, TP – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) diminta untuk segera menyelesaikan pengembalian kerugian keuangan daerah tahun anggaran 2024 sebagaimana temuan BPK.
Wakil Bupati (Wabup) Mansel, Mezak Inyomusi, SE, M.Si, kembali mengingatkan pimpinan OPD supaya berkoordinasi dengan Bendahara dan Inspektorat untuk menyelesaikan temuan BPK RI Perwakilan Papua Barat, terutama bagi OPD yang mendapat temuan dan belum ada itikad untuk melakukan penyelesaian.
“Kita semua sebagai keluarga, harus saling membantu untuk menyelesaikan n temuan yang ada, jangan malu-malu,” ucap Mezak saat memimpin apel gabungan OPD di Halaman Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Senin (6/10).
Permasalahan terkait temuan BPK yang sudah terjadi perlu menjadi pelajaran bagi semua OPD. Kedepan dalam menggunakan anggaran harus hati-hati, bekerja sesuai dengan aturan yang ada, bukan sebaliknya bekerja ikut kemauan diri sendiri yang jutru berpotensi menimbulkan masalah dikemudian hari.
” Kepada para pimpinan OPD dan bendahara supaya kedepan lebih intens berkoordinasi dengan Inspektorat selaku APIP, guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,” pesan Wabup Mezak. [BOM-R2]