• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, November 27, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pemkab Manokwari Data Warga Terdampak Penutupan PETI Wasirawi

AdminTabura by AdminTabura
07/10/2025
in MANOKWARI
0
Pemkab Manokwari Data Warga Terdampak Penutupan PETI Wasirawi

Bupati Manokwari di Aula PWKI Papua Barat, Senin (6/10/2025). TP/SDR

0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari mulai mendata masyarakat pemilik hak ulayat yang terdampak penutupan sementara aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wasirawi, Distrik Masni.

Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan skema perlindungan sosial bagi warga terdampak melalui penganggaran di APBD Perubahan 2025 dan akan berlanjut di tahun 2026.

“Kita akan memasukkan anggaran untuk jaminan sosial ini, dan akan dilakukan berbagi tanggung jawab antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari,” kata Hermus kepada wartawan usai menghadiri kegiatan di Aula PWKI Papua Barat, Senin (6/10/2025).

Hermus menegaskan, akan ada rapat koordinasi bersama Pemprov Papua Barat dan para pemodal untuk membicarakan dan menetapkan besaran tanggung jawab masing-masing pihak.

Bupati menambahkan, tim dari Pemkab Manokwari yang terdiri dari Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari akan diturunkan langsung ke lokasi tambang di Distrik Masni dan Wasirawi, untuk melakukan pendataan terhadap keluarga maupun masyarakat terdampak penutupan sementara PETI.

Lanjutnya, setelah data lengkap dan valid akan diuji kembali apakah keluarga maupun masyarakat yang terdata benar-benar terkena dampak penutupan sementara PETI.

Hermus mengungkapkan, hasil dari uji data tersebut nantinya akan dibuatkan surat peraturan bupati sebagai dasar hukum untuk mendapatkan jaminan ataupun perlindungan sosial.

“Kita akan tetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati tentang keluarga atau masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial akibat penutupan sementara tambang ilegal,” jelas Hermus.

Orang nomor 1 dijajaran Pemkab Manokwari ini mengimbau masyarakat agar bersabar dan tidak terprovokasi selama proses pendataan berlangsung.

Pemkab Manokwari, kata Hermus, akan berupaya agar sekiranya pada pertengahan atau akhir Oktober sudah ada data yang dibawa oleh tim. Sehingga, bisa dilakukan pengujian data untuk selanjutnya dapat diterbitkan peraturan kepala daerahnya.

Terkait penegakan hukum, Bupati menyampaikan dalam minggu ini, Kapolda Papua Barat beserta jajaran akan melakukan penyisiran guna menertibkan seluruh aktivitas PETI di Wasirawi.

Hermus mengharapkan  komitmen dari seluruh pihak dan seluruh masyarakat untuk ikuti aturan main yang berlaku secara umum dan juga secara nasional berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang ada.

Hermus percaya, kalau aktivitas pertambangan dilakukan dengan legal standing yang baik dan memiliki izin maka tidak akan ada pihak lain yang akan melakukan tekanan-tekanan bahkan pungutan liar.

“Tapi kalau itu masih dilakukan secara ilegal saya percaya pungli banyak dan masyarakat terima sedikit. Yang pungli-pungli itu yang akan diterima sangat banyak sekali dari apa yang diterima oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sudah 18 tahun ini masyarakat sendiri jadi korban dari pungli dan bukan menjadi rahasia umum lagi semua orang tahu siapa yang melakukan pungutan liar tersebut .

“Sehingga ayo mari ikuti apa yang diatur oleh pemerintah. Hentikan itu sementara supaya ini mendapatkan legalitas resmi.   percaya kalau sudah ada legalitas tidak ada pungli lagi dan masyarakat  akan terima bersih hasilnya dan bisa lebih banyak,” tukasnya. [SDR-R4]

Previous Post

Sembilan Anggota DPR Papua Barat Jalur Pengangkatan Resmi Dilantik

Next Post

Berkas Tenaga Honorer Formasi 2021  Menunggu Ditandatangani Menpan-RB

Next Post
Berkas Tenaga Honorer Formasi 2021  Menunggu Ditandatangani Menpan-RB

Berkas Tenaga Honorer Formasi 2021  Menunggu Ditandatangani Menpan-RB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!