Manokwari, TP – Sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan atau jalur otonomi khusus (otsus) sisa masa jabatan 2024-2029 telah resmi menduduki kursinya sebagai wakil rakyat, setelah pengucapan sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, I Wayan Karya di Ballroom Aston Niu Manokwari, Senin (6/10/2025).
Pengucapan sumpah/janji anggota DPR Papua Barat mekanisme pengangkatan sisa jabatan 2024-2029 dilaksanakan pada rapat paripurna Istimewa masa persidangan III tahun siding 2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor didampingi wakilnya, Petrus Makbon dan Syamsudin Siknun.
Disaksikan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan-Mohammad Lakotani, 25 anggota DPR Papua Barat jalur politik, Forkopimda Papua Barat, dan keluarga anggota DPR Papua Barat yang dilantik.
Pengucapan sumpah/janji diawali dengan pembacaan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Kepmendagri Nomor 100.2.1.4-3620 tahun 2025 tentang peresmian pengesahan pengangkatan anggota DPR Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan sisa masa jabatan 2024-2025 oleh Sekwan Hendra Marthinus Fatubun.
Dilanjutkan pengucapan sumpah/janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat, penandatanganan pelantikan, penyematan pin secara simbolis dan pembacaan pakta integritas yang diwakili oleh Maurits Saiba, Anggota DPR Papua Barat mekanisme pengangkatan asal daerah pengangkatan Pegunungan Arfak.
Setidaknya terdapat 12 point pada pakta integritas, yang menyatakan mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas secara bertanggungjawab.
Sejalan dengan mekanisme pengangkatan dan tidak merupakan bagian dari partai politik manapun, maka harus memperhatikan sesuai arahan maupun garis kebijakan pemerintah pusat maupun Gubernur Papua Barat sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, dan akan bersikap netral dan independent dari intervensi parpol manapun.

Sebagai anggota DPR mekanisme pengangkatan, mereka juga berkomitmen akan berperan aktif dalam merealisasikan program kebijakan dan afirmasi action bagi orang asli Papua.
Ke-Sembilan nama anggota DPR Papua Barat mekanisme pengangkatan ini adalah Hasani Ulman dan Frids Bernard Indouw Perwakilan Manokwari; Lusia Imakulata Hegemur dan Badarudin Heremba perwakilan Fakfak; perwakilan Kaimana, Mudasir Bogra, daerah perwakilan Teluk Bintuni, Agustinus Orocomna.
Daerah perwakilan Teluk Wondama, Sarlota Salomina Matani, perwakilan Pegunungan Arfak, Maurits Saiba dan Perwakilan Manokwari Selatan, Frengki Mandacan.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam sambutannya menegaskan, kehadiran anggota DPR mekanisme pengangkatan merupakan perwujudan dari UU Otonomi Khusus Papua yang akan memberikan representasi kultue bagi orang aslu Papua.
Oleh karenanya, anggota DPR yang baru saja dilantik menjadi mitra strategis pemerintah provinsi dalam mengatasi berbagai masalah Pembangunan dan peningkatan sumber daya manusianya.
Diharapkan, bersama-sama anggota DPR Papua Barat hasil pemilih dapat bekerjasama, bergotong royong bermusyawaran dan bermufakat harus menjadi semangat bersama.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor juga mengingatkan, agar 9 anggota DPR Papua Barat mekanisme pengangkatan bisa saling bekerjasama dengan anggota DPR Papua Barat lainnya, mengingat di lembaga legistlatif berprinsip kolektif kolegial. Sehingga Keputusan apapun merupakan keputusan bersama.
Proses pengucapan sumpah/janji jabatan anggota DPR Papua Barat mekanisme pengangkatan dijaga oleh aparat pengamaman yang nampak berjaga di beberapa titik Lokasi kegiatan. Kegiatan berjalan lancar hingga proses pengucapan sumpah/janji usai dilaksanakan. [RYA-R4]




















