Manokwari, TP – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat diminta untuk menyusun dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara [KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal ini disampaikan Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere setelah mengetahui gambaran dari sumber pendapatan yang akan diterima Pemprov Papua Barat pada tahun 2026.
Temongmere berharap pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 dapat segera dibahas lebih cepat. Untuk itu, Ia meminta TAPD segera mendorong penyusunan dokumen sembari menunggu penyerahan secara simbolis pada November 2025 dari Dirjen Keuangan Kementerian Keuangan.
” Gambaran informasi sumber pendapatan APBD 2026 sudah ada, maka saya minta kepada tim anggaran pemerintah untuk mulai menyusun rancangannya agar pembahasan APBD 2026 tidak terlambat,” kata Temongmere saat memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (6/7) kemarin.
Temongmere optimis , terbitnya Surat Keputusan Menteri ESDM, Bahlil Lahadahlia tentang pemanfaatan dan penetapan harga khusus Gas Bumi dari Kilang LNG Tangguh kepada Pemprov Papua Barat yang pengelolaanya melalui PT Padoma Ubadary Energy sebesar 2 kargo dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua Barat. [K&K-R2]




















