• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

DPRK Manokwari Sahkan Perda Miras dan Tiga Perda Lainnya

AdminTabura by AdminTabura
09/10/2025
in MANOKWARI
0
DPRK Manokwari Sahkan Perda Miras dan Tiga Perda Lainnya

Rapat paripurna DPRK Manokwari tentang 4 Ranperda menjadi Perda, di Gedung DPRK Sowi Gunung, Rabu (8/10/2025). TP/SDR

0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Seluruh Fraksi dan Kelompok Otonomi Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten [DPRK] Manokwari senada menyatakan setuju 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab Manokwari untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keempat Ranperda itu adalah, Ranperda City Branding Manokwari, Ranperda Penyelenggara Pendidikan Gratis, Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Minol), serta Ranperda  Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Fraksi-fraksi yang setuju yaitu, Fraksi Nasional Bersatu gabungan dari partai NasDem, Perindo, dan PPP, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Golkar gabungan dari partai Golkar, Hanura dan PAN, Fraksi Gerindra, serta Kelompok Khusus (Otonomi Khusus).

Persetujuan itu disampaikan masing-masing fraksi plus Kelompok Khusus dalam rapat paripurna masa sidang I tahun 2025/2026  yang berlangsung di Kantor DPRK Manokwari, Rabu (8/10/2025) malam.

Berdasarkan persetujuan Fraksi-fraksi dan Kelompok Khusus tersebut, maka Ketua DPRK Manokwari, Jhon Muid selaku pimpinan rapat paripurna didampingi Wakil I Suriyati, Wakil II Johani B. Makatita, dan Wakil III Daniel Mandacan atas nama lembaga, selanjutnya menetapkan persetujuan empat Ranperda tersebut menjadi Perda.

Persetujuan itu juga disaksikan Bupati Manokwari Hermus Indou, Wakil Bupati Mugiyono, 33 anggota DPRK Manokwari, serta jajaran pimpinan perangkat daerah.

Persetujuan itu kemudian dituangkan dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou bersama unsur pimpinan DPRK Manokwari.

“Atas nama pimpinan DPRK Manokwari dan seluruh anggota menyerahkan surat keputusan DPRK Manokwari persetujuan 4 raperda non APBD tahun 2025 yang selanjutnya akan dijadikan peraturan daerah,” ujar Muid.

Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid berharap 4 Ranperda yang sudah disepakati dan disetujui dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Manokwari.

Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou dalam pidatonya menyampaikan, 4 Perda inisiatif tersebut akan menjadi landasan hukum bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manokwari.

Orang nomor 1 dijajaran Pemkab Manokwari ini memastikan akan mengimplementasi empat perda tersebut untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan produktif dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita pastikan bersama-sama persetujuan empat perda ini bukan untuk kepentingan individu atau pribadi kita tapi kita pastikan untuk kepentingan rakyat dan kesejahteraan rakyat yang menjadi hukum  paling tertinggi yang kita junjung,” ungkapnya.

Hermus menegaskan, keempat Perda yang telah disetujui dan disahkan bersama, bukan sekedar dokumen hukum biasa, melainkan secara hakiki merupakan wujud komitmen nyata Pemkab Manokwari.

Bupati juga mengapresiasi DPRK Manokwari yang telah bekerja keras penuh untuk kepentingan umum dan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dengan sangat baik, transparan. [SDR-R4]

Previous Post

Pemkab Manokwari Benahi Tata Naskah dan Seragam ASN

Next Post

Setujui Ranperda Minol, ‎Kelompok Khusus DPRK Manokwari Tekankan Pengendalian  Pengawasan yang Konsisten

Next Post
Setujui Ranperda Minol, ‎Kelompok Khusus DPRK Manokwari Tekankan Pengendalian  Pengawasan yang Konsisten

Setujui Ranperda Minol, ‎Kelompok Khusus DPRK Manokwari Tekankan Pengendalian  Pengawasan yang Konsisten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!