Manokwari, TP – Fraksi Nasional Bersatu DPRK Manokwari menyatakan dukungan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.
Empat raperda tersebut, yaitu tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Gratis, Raperda City Branding Kabupaten Manokwari, serta Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Melalui anggotanya, Patrick Y. Meyer mengungkapkan alasan Fraksi Nasional Bersatu yang terdiri dari Partai NasDem, PPP, dan Perindo mendukung dan setuju empat Ranperda ditetapkan menjadi Perda.
“Fraksi Nasional Bersatu menilai keempat Raperda tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Manokwari,” ungkap Meyer dalam pandangan akhir fraksinya pada rapat paripurna pembahasan empat Raperda Non-APBD Tahun 2025, di Kantor DPRK Manokwari, Rabu (8/10/2025) malam.
Ia menerangkan, terkait Raperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Fraksi Nasional Bersatu menilai regulasi ini penting untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan minuman beralkohol dan oplosan.
Penerapan aturan yang membatasi jenis, jumlah, waktu penjualan, serta pelarangan minuman oplosan yang berbahaya sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat, sekaligus mendukung kelangsungan nilai-nilai budaya dan adat istiadat di Manokwari.
“Pengelolaan usaha minuman beralkohol yang tertib dan terintegrasi melalui sistem perizinan yang jelas serta pengawasan efektif diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah secara berkelanjutan,” jelasnya.
Terhadap Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Gratis, Fraksi Nasional Bersatu menilai merupakan kebijakan strategis untuk menjamin hak dasar pendidikan bagi seluruh masyarakat Manokwari tanpa beban biaya.
Fraksi ini meminta pelaksanaanya tidak hanya sebatas penghapusan biaya, tetapi juga harus diikuti peningkatan kualitas pendidikan.
Begitu juga dengan mutu guru, sarana prasarana, dan kurikulum fraksi ini meminta harus menjadi perhatian utama, disertai pengawasan yang ketat agar program ini berjalan transparan dan akuntabel.
“Fraksi mendorong agar alokasi anggaran untuk pendidikan gratis mencukupi dan berkesinambungan, sehingga seluruh biaya operasional dapat terpenuhi dan program berjalan optimal,” ungkapnya.
Terkait Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi Nasional Bersatu menilai peraturan ini merupakan dasar dalam reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Fraksi Nasional Bersatu menekankan pentingnya penempatan jabatan berbasis kompetensi dan profesionalisme, penguatan peran Inspektorat sebagai pengawas internal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Seluruh perangkat daerah harus mendorong inovasi dan memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Terakhir, terhadap Raperda City Branding Kabupaten Manokwari, Fraksi Nasional Bersatu memberikan apresiasi atas langkah pemerintah daerah dalam membangun citra positif Manokwari sebagai kota peradaban yang religius dan bersejarah.
Kendati demikian, fraksi ini menekankan City Branding harus mencerminkan keunikan budaya dan spiritualitas Manokwari, seperti Pulau Mansinam, Teluk Doreri, dan Gunung Meja, yang menjadi simbol identitas daerah.
Fraksi Nasional Bersatu juga mendorong agar proses penyusunan city branding dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan akademisi, budayawan, pelaku usaha, tokoh agama, dan masyarakat, serta promosi dilakukan secara konsisten di berbagai media dan platform digital.
Diharapkan, selain memperkuat identitas daerah, Raperda ini dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong investasi dan pengembangan ekonomi kreatif di Manokwari, dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan dan pelestarian lingkungan hidup.
“Dukungan ini merupakan wujud komitmen Fraksi Nasional Bersatu untuk bersama pemerintah daerah membangun Manokwari yang maju, adil, dan sejahtera,” pungkas Meyer menegaskan bahwa Fraksi Nasional Bersatu menyetujui keempat Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari. [SDR-R4]