Manokwari, TP – Sebanyak 243 bangunan yang berada di sepanjang trans Papua Barat akan terkena dampak dari program pembangunan pelebaran Jalan Drs. Esau Sesa-Maruni, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kadis PUPR) Papua Barat, Heribertus H. Wiryawan mengatakan, satu dari sembilan program stratrgis dari Gubernur Papua Barat adalahm pelebaran ruas Jalan Drs. Esau Sesa menuju Jalan Maruni.
Dikatakan Heriberstus, pihaknya bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis telah melakukan pertemuan bersama masyarakat terkena dampak.
” Kita bersepakat, ada beberapa hal yang perlu dilakukan yakni, pendataan ulang sertifikat yang berada disepanjang ruas jalan yang merupakan sertifikat dari Balai Jalan, kurang lebih ada 4 sertifikat,” kata Heribertus saat menyampaikan laporan saat launching pelebaran Jalan Drs. Esau Sesa-Maruni, di Jalan Drs. Esau Sesa, Manokwari, Senin (13/10/2025).
Dijelaskannya, saat ini pihaknya sedang melakukan pengukuran kembali untuk mendapatkan pengembalian batas untuk lebar jalan yang sudah ada dan tidak masuk dalam pembayaran ganti rugi hak ulayat.
Selanjutnya, kata dia, untuk proses pembayaran gantu rugi akan sesuai dengan arahan Gubernur Papua Barat dengan lebar jalan 22 meter dimana dari ruas jalan agak diperlebar masing-masing 11 meter sehingga total 22 meter sepanjang 21 Kilometer.
” Sabtu kemarin, teman-teman dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) sudah mengambil data untuk bangunan yang terkena dampak,” ujarnya.
Dirincikan Heribertus, dari data yang diinventaris DLHP Papua Barat terdapat 243 bangunan yang terkena dampak, sebelah kanan ruas jalan sebanyak 85 unit bangunan dan sebelah kiri sebanyak 158 unit bangunan.
“Untuk kegiatan selanjutnya, kami akan koordinasi bersama teman-teman dari Balai Jalan, Nasional, BPN, Pihak Keamanan dan pihak terkait guna meneruskan program prioritas dari visi dan misi gubernur Papua Barat,” tandas Heribertus. [FSM-R2]