Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari (Pemkab) sudah mengajukan pencairan dana Otonomi Khusus tahap 2 tahun 2025.
Sebelumnya kepala KPPN Manokwari, Kurniawan Santoso, mengatakan baru dua dari enam kabupaten di Papua Barat, Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak sudah yang menerima dana Otsus tahap 2 tahun 2025.
Masing-masing untuk Kabupaten Manokwari Selatan senilai Rp 46,690 miliar dan Pegunungan Arfak Rp 61,297 miliar.
“Kita sudah ajukan yang Otsus tahap II tahun 2025 ini,” kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Manokwari, Corneles E. Wondiwoy kepada wartawan di Kantor Bupati Manokwari, belum lama ini.
Menurutnya, penyesuaian sistem seperti Rencana Anggaran dan Program (RAP) dan Kerangka Acuan Kegiatan (KAK) dari setiap perangkat daerah membuat Pemkab Manokwari mengalami keterlambatan.
“Syarat salur ini nanti dicek lagi sama pemerintah provinsi melalui Bappeda. Kalau sudah fix tanda tangan berita acara dan tinggal tunggu penyaluran,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk tahap I dana Otsus sudah diterima terdiri dari Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dan Otsus 1. Pagu Otsus tahun 2025 untuk Kabupaten Manokwari senilai Rp137,7 miliar. [SDR-R4]