Manokwari, TP – Pembahasan pemekaran daerah otonom baru (DOB) di wilayah Provinsi Papua Barat masih menunggu pencabutan moratorium dari Pemerintah Pusat, kata anggota DPD-RI asal Provinsi Papua Barat, Lamek Dowansiba.
Menurut Dowansiba, Komisi I DPD-RI sudah pernah bertemu Mendagri dan mengusulkan pemekaran tersebut.
“Kalau DOB itu, kan kita menunggu moratorium dicabut dan memang kita sudah satu kali ketemu Mendagri dan itu sementara diusulkan teman-teman DPD-RI, khususnya yang ada di Komisi I,” kata Dowansiba kepada para wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (13/10/2025).
Untuk itulah, senator asal Papua Barat ini berharap moratorium bisa segera dicabut dalam waktu dekat, mengingat pemekaran sangat urgen terhadap masyarakat di Provinsi Papua Barat.
“Semoga di tahun 2027 atau 2028, moratorium dicabut. Ini demi peningkatan akselerasi pembangunan di Provinsi Papua Barat,” katanya.
Dijelaskan Dowansiba, dengan pemekaran ini, maka akan mendekatkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, mendorong pemerataan pembangunan, dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Papua Barat. [AND-R1]