Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi [Pemprov] Papua Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 Miliar untuk membiayai pendataan dan rencana pengadaan tanah yang terdampak pelebaran Jalan Drs. Esau Sesa- Maruni, khususnya di Segemen II sepanjang 1 KM.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Papua Barat, Reymond Yap mengatakan, anggaran senilai Rp. 10 miliar itu juga diperuntukan mendukung kegiatan validasi data secara keseluruhan, karena pendataan terakhir dilakukan tahun 2018 lalu.
” Dalam waktu dekat ada tim terkait, baik dari DLHP, Pertanahan dan PUPR turun melakukan pendataan kembali terkait aktifitas ekonomi disepanjang ruas segemen II , sehingga dapat diketahui berapa banyak masyarakat yang terdampak dengan pelebaran jalan ini,” kata Yap kepada wartawan di sela-sela Launching pelebaran Jalan Esau Sesa-Maruni, Senin (13/10/2025).
Yap menjelaskan,pembebasan lahan di segmen II sepanjang 1 KM, mulai dari pertigaan Sinar Suri sampai Polisi Tidur 13. Sementara lahan dari arah Maruni hingga Polda Papua Barat sekitar 12 KM sudah dibebaskan.
Setelah pembebasan lahan dari titik padat pemukiman. Lanjut Yap, pemerintah akan kembali memperpanjang pengadaan tanah sesuai kemampuan anggaran tahun 2026.
Menurut Yap, proses pembebasan lahan ini dilakukan bersama Pemkab Manokwari sebagaiman yang sudah berjalan, termasuk pembongkaran bangunan liar. Ia berharap tidak ada masyarakat mengeluh karena tidak diundang saat rapat di kantor Bupati Manokwari . ” Kedepan masyarakat tersebut dapat diundang,” tandas Yap. [FSM-R2]