• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Oknum DPRK Mansel segera Dilimpahkan

AdminTabura by AdminTabura
16/10/2025
in Uncategorized
0
BLU UPBU Kelas II Rendani dan Mitra Tanam Bibit Pohon Mangrove

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), I Nengah Andhika

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Manokwari akan melimpahkan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum anggota DPR Kabupaten Manokwari Selatan (DPRK Mansel) berinisial FK ke Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, dalam waktu dekat.

“Kemarin baru tahap dua, minggu ini mungkin baru dilimpahkan ke pengadilan, tapi sudah tahap dua oleh Polda. Pelakunya ditahan,” singkat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Manokwari, I Nengah Ardhika kepada Tabura Pos via ponselnya, Kamis (16/10/2025).

Berdasarkan catatan Tabura Pos, kasus ini berawal dari laporan korban berinisial I karena merasa dirugikan, tidak ada penyelesaian melalui mediasi yang dijanjikan, sehingga korban meminta kepastian hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan fakta bahwa modus kejahatan yang dilakukan FH tidak hanya menimpa satu korban, tetapi ada korban lain berdasarkan alat bukti yang menguatkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

Korban pertama berinisial I diminta FH untuk mengadakan alat peraga kampanye (APK), tetapi tidak dibayarkan, sehingga mengalami kerugian sekitar Rp222 juta.

Selain korban berinisial I, terdapat korban lain yang dirugikan, yakni seorang tukang yang diminta memasang APK tersebut. Tulang tersebut juga belum dibayar atas jasanya memasang APK, sehingga menderita kerugian sekitar Rp17 juta.

Dengan perbuatannya, tersangka FH dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. [AND-R1]

Previous Post

Korban ‘Maafkan’ Oknum Brimob yang Terlibat Kasus Pencurian di Toko Emas

Next Post

Kejari Manokwari dan Pemkab Mansel Bahas Pengawasan Aliran Kepercayaan

Next Post
Kejari Manokwari dan Pemkab Mansel Bahas Pengawasan Aliran Kepercayaan

Kejari Manokwari dan Pemkab Mansel Bahas Pengawasan Aliran Kepercayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!