Manokwari, TP – Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sangat vital dalam menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Hal ini ditegaskan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan saat membuka Rapat Koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) se Provinsi Papua Barat Tahun 2025, di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (15/10/2025).
Dikatakan Mandacan, Satpol PP merupakan garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
Menurut Gubernur, rapat koordinasi ini sangat penting untuk membahas tantangan dan peluang dalam melaksanakan tugas Satpol-PP, khususnya penegakan perda dan menjaga ketertiban, ketenteraman umum, serta perlindungan masyarakat.
Dijelaskan Mandacan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 12 Ayat 1 Huruf E, urusan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib pelayanan dasar pemerintah daerah.
Dalam Permendagri 59 Tahun 2021 menetapkan standar pelayanan minimal (SPM) Satpol-PP, penetapan SPM ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan penilaian kinerja kepala daerah.
“Ketidakpatuhan, dapat mengakibatkan sanksi administrasi sesuai PP Nomor 12 Tahun 2017, mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian,” tegas Mandacan.
Pada kesempan itu, gubernur menekankan beberapa hal penting diantara, Penguatan Kapasitas SDM terutama bagi Satpol PP harus terus dilakukan melalui pelatihan, pendidikan, dan pembinaan berkelanjutan untuk menghadapi permasalahan yang semakin kompleks.
Kemudian, peningkatan koordinasi dan sinergitas, kerjasama yang baik antar instansi terkait, aparat keamanan dan lainnya, pemerintah daerah, masyarakat sangatlah diperlukan untum menciptakan ketertiban yang menyeluruh.
Selanjutnya, kata Mandacan, penegakan hukum yang adil dan proposional, dalam menjalankan tugas penegakan perda, Satpol PP harus mengedepankan prinsip keadilan, proposional dan humanis.
Terakhir, transparansi dan akutabilitas, Satpol PP harus senantiasa menjunnung tinggi prinsip transparanai dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Para peserta rakor diharapkan, memafaatkan kesempatan ini guna memperoleh manfaat dan pengetahuan dalam merumuskan strategi dan program kerja,” harap Mandacan. [FSM-R2]