Ransiki, TP – Sebanyak 57 Kepala Kampung dan Operator Kampung di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) mengikuti sosialisasi Aplikasi Jaga Desa yang diselenggarakan Kejari Manokwari di Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Jumat (17/10).
Kajari Manokwari Teguh Suhendro, SH, M.Hum, mengatakan sosialisasi ini tindaklanjut dari kerjasama antara Jaksa Agung dengan Kementerian Desa terkait pendampingan pengelolaan dana desa. Dimana aparat Kejaksaan di daerah turut membantu dan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dana desa atau kampung.
Menurut Suhendro, Aplikasi Jaga Desa ini diluncurkan oleh Pemerintah Desa untuk menghindari penyimpangan dalam penggunaan dana desa. Namun pihaknya masih memahami penerapan Aplikasi Jaga Desa akan terkendala dengan jaringan internet, mengingat wilayah Kabupaten Mansel belum sepenuh terjangkau oleh jaringan internet, terutama bagi daerah di distrik terjauh.
“Perlu saya ingatkan bahwa Kejaksaan mendampingi pengelolaan desa bukan untuk mencari kesalahan tetapi untuk membenarkan alur penggunaan dana desa sesuai aturannya,” ujar Suhendro.
Ia berharap melalui pendampingan ini 57 kampung di Manokwari Selatan bisa lebih efektif dan efisien serta tepat sasaran dalam pengelolaan dana desa.
Menurut Bupati Mansel Bernard Mandacan, kegiatan ini sejalan dengan misi ke-3 Pemkab Mansel yaitu. mewujudkan tata kelola pemerintahan dengan mengedepankan prinsip Good Goverment dan Clean Goverment.
Bernard Mandacan optimis dana desa yang dikelola dengan baik dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat kampung, pemberdayaan ekonomi serta percepatan infrastruktur di 57 kampung yang ada di Kabupaten Mansel.
“Kejaksaan bukan suanggi atau pejnahat, mereka hadir untuk membimbing dan membina kita supaya pengelolaan dana desa bisa menyentuh harapan masyarakat di kampung, ” tutup Bernard Mandacan [BOM-R2]