Manokwari, TP – Pembangunan hunian sementara bagi korban kebakaran di Kompleks Nelayan Borobudur beberapa tahun silam, belum bisa dilakukan seluruhnya. Pasalnya, ada bagian lokasi yang tidak diinginkan pemilik hak ulayat untuk dibangun kembali oleh pemerintah daerah.
Padahal, Bupati Manokwari Hermus Indou menginginkan di lokasi bekas kebakaran semuanya bisa dibangun hunian sementara yang layak bagi para penyintas atau korban.
Sekaitannya hal itu, Kepala Kelurahan Padarni, Paul Rumbruren S.STP mengatakan sudah memfasilitasi pertemuan antara para pemilik hak ulayat bersama Penjabat Sekda Manokwari, Yan Ayomi.
“Pertemuan sudah dilakukan bersama keluarga pemilik lokasi menindaklanjuti perintah bapak Bupati. Ada keluarga Mandacan dan Seum yang ikut dalam pertemuan. Sementara keluarga Baransano tidak hadir,” kata Rumbruren di kantornya, Senin (20/10/2025).

Ia mengungkapkan, baik keluarga Mandacan dan Seum menyatakan dukungan terhadap program pemerintah daerah menata kembali kawasan kumuh tersebut menjadi kawasan yang sehat dengan menyediakan hunian yang layak bagi warga.
“Kita juga sudah bertemu dengan salah satu keluarga terkait (Baransano) cuma memang sampai saat belum ada kejelasan dari keluarga terkait, sehingga pembangunan hunian di lokasi itu tidak bisa berjalan bersamaan dengan yang saat ini sedang berjalan,” ungkapnya.
Menurutnya, lokasi yang dimiliki keluarga Baransano terdapat sekitar 30 kepala keluarga dan bisa dibangun hunian sementara yang layak sesuai jumlah tersebut. Namun, belum bisa dilakukan karena belum ada kesedian dari pemilik hak ulayat.
Ia mengajak pemilik hak ulayat dapat mendukung program – program pemerintah untuk merevitalisasi kawasan tersebut menjadi lebih baik lagi. Karena, dampaknya perubahannya tentu akan dirasakan masyarakat di kawasan itu sendiri.
“Kita akan tetap melakukan pendekatan seperti apa yang disampaikan Bapak Bupati. Kita mungkin ada pertemuan tatap muka lagi. Tentunya pemerintah akan melihat detail dan memberikan solusi agar program pembangunan dapat berjalan dengan baik,” tukasnya.
Untuk diketahui, saat ini proses pembangunan hunian sementara yang layak huni bagi warga di Borobudur sedang berjalan di lokasi yang telah disetujui masyarakat. Pemerintah daerah menyediakan 46 hunian yang layak bagi warga. [SDR-R2]